TPA Regional Kebon Kongok Lombok Terancam Ditutup Januari 2025

Umur pakai landfill sampai Desember 2024

Mataram, IDN Times - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok milik Pemprov NTB di Desa Suka Makmur Kecamatan Gerung, Lombok Barat, terancam ditutup pada Januari 2025. Pasalnya, umur landfill seluas 1,2 hektare diperkirakan penuh pada Desember 2024 mendatang.

"Umur pakai landfill 2 TPA Regional Kebon Kongok kita estimasi sampai Desember 2024 jika tidak ada pengurangan volume sampah yang signifikan dari Kota Mataram dan Lombok Barat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB Julmansyah dikonfirmasi di Mataram, Selasa (30/7/2024).

1. Kota Mataram dan Lombok Barat membuang 300 ton sampah per hari

TPA Regional Kebon Kongok Lombok Terancam Ditutup Januari 2025Ilustrasi sampah (Pixabay)

Julmansyah menyebutkan Kota Mataram dan Lombok Barat membuang sampah sebanyak 300 ton per hari ke TPA Regional Kebon Kongok. Untuk itu, perlu ada upaya serius dari dua Pemda terkait edukasi pemilahan dan pengolahan sampah.

Sehingga, volume sampah yang dibuang ke TPA Regional Kebon Kongok berkurang. Pemkot Mataram sendiri sudah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya dengan kapasitas hingga 40 ton per hari.

Dengan beroperasinya TPST Sandubaya, sampah yang berasal dari Kota Mataram dapat berkurang sebanyak 40 ton per hari.

Baca Juga: Kejati NTB Atensi Molornya Pengerjaan Proyek Bendungan Meninting

2. Perluasan landfill 2 TPA Regional Kebon Kongok sangat mendesak

TPA Regional Kebon Kongok Lombok Terancam Ditutup Januari 2025ilustrasi sampah (dok. istimewa)

Julmansyah mengatakan perluasan landfill 2 TPA Regional Kebon Kongok sangat mendesak. Jika tidak dilakukan perluasan maka landfill 2 hanya bisa dipakai sampai Desember 2024.

Sehingga dalam APBD Perubahan 2024, pihaknya mengajukan anggaran ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB sebesar Rp2,5 - 3 miliar untuk dilakukan perluasan sekitar 30 are. Dia berharap TAPD dan DPRD NTB menyetujui usulan anggaran tersebut.

"Itu mendesak sehingga kita berharap ada anggaran di perubahan. Kita berharap TAPD bersama DPRD memprioritaskan alokasi anggaran untuk penambahan pelebaran landfill 2 di APBD Perubahan 2024," harapnya.

3. Ajukan DAK untuk pengolahan sampah

TPA Regional Kebon Kongok Lombok Terancam Ditutup Januari 2025Kebakaran di tempat pembuangan sampah liar di Kabupaten Tangerang (Antara/Azmi)

Julmansyah menyatakan umur pakai landfill 2 TPA Regional Kebon Kongok sangat bergantung dari alokasi anggaran di APBD Perubahan 2024. Jika tidak mendapatkan alokasi anggaran, maka terancam ditutup pada awal 2025.

Pihaknya belum melakukan pembicaraan dengan Pemkot Mataram dan Pemda Lombok Barat terkait terancam ditutupnya TPA Regional Kebon Kongok. Namun diharapkan ada upaya keras dari Kota Mataram dan Lombok Barat untuk mengurangi sampah yang dibuang ke TPA.

Selain itu, Dinas LHK NTB mengajukan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk TPST Kebon Kongok. Sehingga diharapkan sampah yang dibuang ke sana dapat diolah.

"Kita mengajukan anggaran DAK lewat Kementerian PUPR untuk menambah alat di TPST Kebon Kongok," tandas Julmansyah.

Sebelumnya, pada 2023 lalu, Dinas LHK NTB sudah menutup landfill 1 TPA Regional Kebon Kongok. Landfill berusia puluhan tahun itu telah menjadi gunung sampah setinggi 40 meter. Gunung sampah itu kemudian disulap menjadi destinasi wisata.

Baca Juga: KPU NTB Targetkan Partisipasi Pemilih Capai 95 Persen di Pilgub 2024 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya