Tarif Hotel di NTB Boleh Naik Tiga Kali Lipat selama Jalannya MotoGP

Kenaikan tarif maksimal kamar hotel berdasarkan zona

Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) menerbitkan Peraturan Gubernur No 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi. Aturan khusus dibuat mengatur tentang tarif batas atas kamar hotel selama jalannya ajang balapan MotoGP Sirkuit Mandalika. 

Tarif hotel di NTB memang tidak terkendali jelang balapan MotoGP pada 18 hingga 20 Maret 2022 mendatang di Sirkuit Mandalika Lombok Tengah. 

"Menyinggung soal harga kamar penginapan yg melonjak naik, Pemprov sudah menerbitkan Peraturan Gubenur tentang penyelenggaraan usaha jasa akomodasi," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB Yusron Hadi di Mataram, Kamis (17/2/2022).

1. Kenaikan tarif kamar hotel diatur sesuai zona

Tarif Hotel di NTB Boleh Naik Tiga Kali Lipat selama Jalannya MotoGPPemandangan alam di salah satu desa wisata di Lombok Tengah bagian Utara (Dok. Dispar NTB)

Dalam Pergub No 9 Tahun 2022, kata Yusron tarif batas atas harga kamar hotel disesuaikan dengan zonasinya. Untuk hotel dan penginapan yang berada di zona satu lokasi event diizinkan kenaikan tarif maksimal tiga kali lipat dari tarif normal. 

Kemudian zona di luar lokasi event, kenaikan tarif hotel maksimal dua kali lipat. Sedangkan hotel dan penginapan yang berada di zona terjauh dari event, kenaikan tarif kamar maksimal satu kali lipat.

Baca Juga: Sandiaga Uno Kecam Hotel yang Naikkan Tarif Tak Rasional saat MotoGP

2. Kenaikan tarif harus dibarengi peningkatan pelayanan

Tarif Hotel di NTB Boleh Naik Tiga Kali Lipat selama Jalannya MotoGPKepala Dispar Provinsi NTB Yusron Hadi (IDN Times/Muhammad Nasir)

Di sisi lain, Yusron pun mewajibkan pihak hotel meningkatkan pelayanan para tamu. Seiring kenaikan tarif yang sudah dibebankan. Kemudian pengembangan atraksi dan paket berwisata yang ditawarkan oleh penginapan-penginapan yang ada di NTB.

Pengaturan ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang baik dalam setiap event internasional. Serta kepastian kepada masyarakat terkait harga penginapan dan juga membuka kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat menonton event internasional di NTB.

3. Ada 23.889 kamar penginapan baru terisi 45 persen

Tarif Hotel di NTB Boleh Naik Tiga Kali Lipat selama Jalannya MotoGPSalah satu homestay di desa wisata di Lombok Timur dengan pemandangan alamnya (Dok. Dispar NTB)

Total hotel dan penginapan di NTB, kata Yusron, tercatat sebanyak 23.889 kamar. Tingkat okupansi   atau hunian hotel di sini terbilang masih kurang yakni hanya 45 persen. 

Artinya, masih banyak kamar penginapan yang tersedia untuk penonton MotoGP di NTB.

"Paket-paket berwisata bundling dengan menonton MotoGP akan menjadi paket menarik," ujarnya.

Mengoptimalkan tingkat keterisian kamar hotel dan penginapan saat MotoGP, 18 - 20 Maret mendatang, Yusron mengatakan Pemprov NTB bekerja sama dengan Traveloka dan RedDoorz. Dengan kekuatan pasar yang dimiliki diharapkan bisa membantu agar penginapan yang belum terisi bisa terjual.

Baca Juga: Soal Tarif Tak Wajar, Gubenur: Hotel Jangan Aji Mumpung!

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya