Jembatan Meninting Nyaris Ambruk, Kendaraan Dilarang Melintas

Pengendara diminta waspada terhadap longsor

Lombok Barat, IDN Times - Hujan lebat yang mengguyur Lombok Barat sejak Minggu (5/12) hingga Senin (6/12/2021) mengakibatkan banjir dan jembatan putus. Jembatan itu sebenarnya tidak putus karena ambruk, tetapi terjadi patahan cukup parah yang membuatnya tidak dapat dilalui kendaraan.

Polisi setempat sudah melakukan penutupan arus lalu lintas menggunakan barigade. Polisi juga sudah memasang police line agar tidak dilintasi oleh pengendara.

1. Antisipasi korban kecelakaan

Jembatan Meninting Nyaris Ambruk, Kendaraan Dilarang MelintasPolisi berjaga dan menutup Jembatan Meninting agar tidak dilalui kendaraan (Dok Polda NTB)

Keputusan untuk menutup jembatan itu agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas. Sebab kondisi jembatan itu nyaris ambruk akibat hantaman air saat banjir melanda wilayah setempat pada Senin (6/12/2021).

"Untuk sementara waktu Jembatan Meninting bagian bawah kita tutup, agar tidak terjadi korban jiwa akibat patahnya Jembatan Meninting tersebut," jelas Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo saat meninjau lokasi banjir di Meninting, Senin (6/12/2021).

Baca Juga: Empat Orang Meninggal Dunia Terseret Arus Banjir di Lombok Barat

2. Polisi lakukan rekayasa lalu lintas

Jembatan Meninting Nyaris Ambruk, Kendaraan Dilarang MelintasPolisi berjaga dan menutup Jembatan Meninting agar tidak dilalui kendaraan (Dok Polda NTB)

Rekayasa lalu lintas yang dilkaukan untuk sementara waktu, pihaknya melakukan kanalisasi atau pemisahan jalur menjadi dua lajur. Untuk lajur kiri dan kanan pada jembatan atas, guna memperlancar arus lalu lintas dari arah selatan menuju utara dan juga sebaliknya.

Kendati demikian, dia mengimbau masyarakat yang hedak melintas melalui jembatan tersebut, untuk tetap berhati-hati dan mengurangi kecepatan serta meningkatkan kewaspadaan, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sementara jalur Senggigi dan Pusuk tetap normal dengan catatan warga yang hendak melintas melewati jalur itu untuk tetap berhati-hati.

3. Kendaraan bobot 6 ton dilarang melintas

Jembatan Meninting Nyaris Ambruk, Kendaraan Dilarang MelintasPolisi berjaga dan menutup Jembatan Meninting agar tidak dilalui kendaraan (Dok Polda NTB)

Kendaraan yang bobotnya melebihi 6 ton untuk sementara waktu dilarang melintas di dua jalur tersebut. Sebab di Jalan Pusuk rawan terjadi longsor karena masih dalam pengerjaan. Sementara di jalur Senggigi masih ada tebing jalan yang belum sempurna diperbaiki, yakni tebing jalan yang ada ditanjakan Makam Batu Layar, tanjakan Cafe Alberto dan tanjakan Hotel Pacifik.

"Semntara jalur utara, yakni Senggigi dan Pusuk dinormalkan. Kecuali kendaraan besar yang bobot atau bebannya melebihi 8 ton ke atas dilarang melintas guna menghindari laka lantas pada daerah rawan longsor," jelasnya

Untuk kendaraan barang yang hendak ke Lombok Utara atau ke Mataram, disarankan  agar meggunakan kendaraan kecil demi keamanan.

Baca Juga: Lombok Barat Banjir, Warga Naik Atap Rumah Selamatkan Diri

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya