Mataram, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan kronologi temuan 121 surat suara yang tercoblos lebih dulu di TPS 6 Desa Jurun Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, pada Rabu (27/11/2024).
Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid telah meminta KPU Kabupaten Sumbawa untuk melakukan investigasi terkait peristiwa tersebut.
"Kejadian itu terungkap saat rapat pemungutan suara dimulai," ujar Khuwailid dalam konferensi pers di Mataram, Kamis (28/11/2024) petang.