Iqbal-Dinda Unggul, Dua Cagub NTB Petahana Keok di TPS TGB

Mataram, IDN Times - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB nomor urut 03, Lalu Muhamad Iqbal - Indah Dhamayanti Putri alias Iqbal-Dinda unggul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di TPS yang menjadi tempat Ketua Umum PBNWDI Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi menggunakan hak pilihnya, pasangan Iqbal-Dinda meraih suara terbanyak.
Pasangan Iqbal-Dinda mengungguli perolehan suara dua Calon Gubernur (Cagub) NTB petahana yaitu pasangan nomor urut 02 Zulkieflimansyah - Suhaili FT alias Zul-Uhel dan pasangan nomor urut 01 Sitti Rohmi Djalilah - W. Musyafirin alias Rohmi-Firin. Padahal pasangan Cagub dan Cawagub NTB nomor urut 02 didukung oleh TGB.
1. Perolehan suara masing-masing Paslon

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 01 Kelurahan Pejanggik, Hendra Saputra menyebutkan jumlah pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 558 orang. Sementara yang menggunakan hak suaranya sebanyak 347 orang.
Dari hasil rekapitulasi perolehan suara, pasangan Iqbal-Dinda meraih 146 suara. Sementara pasangan Zul-Uhel meraih 129 suara. Sedangkan pasangan Rohmi-Firin meraih 62 suara. Hendra menyebut jumlah suara tidak sah sebanyak 10 suara.
"Jumlah DPT sebanyak 558 pemilih. Banyak pemilih yang tidak hadir ke TPS. Jumlahnya sekitar 25 persen pemilih yang tidak hadir. Padahal sudah dibagikan semua surat C pemberitahuan," kata Hendra.
2. Persoalan wajib bawa KTP

Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang mengatakan pelaksanaan pemungutan suara berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Pelaksanaan pemungutan suara Pilgub NTB dan Pilkada Kota Mataram berjalan aman dan lancar.
Namun, kata Martawang, kewajiban pemilih membawa KTP menjadi diskusi dengan KPU dan Bawaslu Kota Mataram. Pasalnya, pemilih yang mendapatkan undangan memilih atau mendapatkan surat C pemberitahuan diwajibkan juga membawa KTP ke TPS.
"Itu saya minta supaya KPU dan Bawaslu mengambil langkah cepat. Karena kita menargetkan partisipasi pemilih meningkat dari pemilu lalu. Sehingga langkah-langkah yang kita ambil tidak bertentangan dengan ketentuan tapi juga kita bisa saling memahami bersama," kata Martawang.
Menurut Martawang, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pilkada perlu memberikan kelonggaran kepada warga yang lupa membawa KTP.
"Undangan memilih itu saya kira sudah merepresentasikan, karena petugas di sini sudah mengenal warga di sini. Kecuali kalau diindikasikan wajah baru mungkin perlu menunjukkan KTP," ujar Martawang.
3. Partisipasi pemilih saat pemilu 2024 cukup rendah

Pada Pemilu 2024 lalu, partisipasi pemilih di Kota Mataram cukup rendah yaitu 64 persen. Martawang mengatakan pada Pilkada NTB 2024, ditargetkan partisipasi pemilih di Kota Mataram bisa dibatasi 80 persen.
"Kita berharap partisipasi pemilih lebih tinggi dari Pemilu kemarin. Harapan kita di atas 80 persen. Kemarin 64 persen, mudah-mudahan bisa di atas 80 persen," harapnya.
Jumlah DPT Pilkada Kota Mataram 2024 sebanyak 320.604 orang. Terdiri dari 154.941 pemilih laki-laki dan 165.663 pemilih perempuan. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 581 yang tersebar di enam kecamatan.