Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kronologi 121 Surat Suara Tercoblos di TPS 6 Sumbawa

Ilustrasi masyarakat menggunakan hak pilih di TPS 01 Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram, NTB, Rabu (27/11/2024). (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ilustrasi masyarakat menggunakan hak pilih di TPS 01 Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram, NTB, Rabu (27/11/2024). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan kronologi temuan 121 surat suara yang tercoblos lebih dulu di TPS 6 Desa Jurun Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, pada Rabu (27/11/2024).

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid telah meminta KPU Kabupaten Sumbawa untuk melakukan investigasi terkait peristiwa tersebut.

"Kejadian itu terungkap saat rapat pemungutan suara dimulai," ujar Khuwailid dalam konferensi pers di Mataram, Kamis (28/11/2024) petang.

1. Ratusan surat suara tercoblos untuk pilgub NTB dan pilbup Sumbawa

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Menurut Khuwailid, sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wajib membuka kotak suara sebelum proses pemungutan dimulai. Saat logistik Pilkada dikeluarkan, ditemukan sejumlah surat suara yang berada di luar sampul plastik tempat penyimpanan. Ketika diperiksa, 121 surat suara sudah tercoblos.

"Berdasarkan laporan KPU Sumbawa, surat suara tersebut tercoblos untuk pasangan calon (Paslon) gubernur dan Paslon bupati Sumbawa," jelas Khuwailid.

Surat suara yang sudah tercoblos langsung dinyatakan rusak dan tidak digunakan dalam pemungutan suara. Untuk mengganti surat suara yang rusak, KPPS mengambil surat suara cadangan dari TPS terdekat.

"Ratusan surat suara itu tidak memengaruhi jalannya proses pemungutan. Semua surat suara yang tercoblos dinyatakan rusak," tambah Khuwailid.

2. Bawaslu NTB melakukan proses investigasi

Pj Gubernur NTB Hassanudin saat menggunakan hak pilih di TPS 01 Kelurahan Pejanggik Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Pj Gubernur NTB Hassanudin saat menggunakan hak pilih di TPS 01 Kelurahan Pejanggik Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Selain KPU, Bawaslu NTB juga telah menerima laporan terkait insiden tersebut. Ketua Bawaslu NTB, Itratip, memastikan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman bersama Bawaslu Kabupaten Sumbawa.

"Kami membenarkan adanya temuan surat suara yang tercoblos di TPS 6 Desa Jurun Alas. Saat ini proses investigasi sedang berjalan," ujar Itratip.

Insiden ini pertama kali mencuat setelah beredarnya video temuan surat suara yang tercoblos. Dalam video tersebut, tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTB nomor urut 02, Zulkieflimansyah-Suhaili FT (Zul-Uhel), meminta Panwaslu segera menyelidiki temuan itu.

3. Rincian surat suara yang tercoblos duluan

Ketua Bawaslu NTB Itratip. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ketua Bawaslu NTB Itratip. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dari hasil pemeriksaan awal:

  • 60 surat suara tercoblos untuk Paslon nomor urut 03, Iqbal-Dinda.
  • 1 surat suara tercoblos untuk Paslon nomor urut 01, Rohmi-Firin.
  • 1 suara batal.

Sementara itu, untuk Pilkada Sumbawa, ditemukan 59 surat suara tercoblos untuk Paslon nomor urut 02, Jarot-Anshori.

KPU NTB menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan kejujuran dalam proses Pilkada 2024. Peristiwa ini diharapkan tidak mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.

"Kami akan menindaklanjuti insiden ini sesuai prosedur. Proses pemilu harus berjalan adil dan transparan," tutup Khuwailid.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
Muhammad Nasir
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us