Koper Dibuka saat Pemeriksaan, Ijazah dan SK Prada Richard Raib Misterius

- Ijazah dan SK Prada Richard hilang di Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834 Waka Nga Mere.
- Koper pribadi Prada Richard diperiksa dan berisi barang pribadinya dibuka ketika ia dibawa dan diperiksa di Ende terkait kematian Prada Lucky.
- Ibu Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, mengungkapkan bahwa Prada Richard kehilangan ijazah dan SK pengangkatannya karena akan menjadi saksi kunci pada kasus kematian anaknya.
Kupang, IDN Times -Ijazah dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan milik Prada Richard Junimton Bulan dilaporkan hilang dan belum ditemukan hingga kini, setelah dirinya diperiksa terkait kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Prada Richard merupakan saksi kunci dalam kasus yang mengguncang Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834 Waka Nga Mere), Nagekeo, NTT. Ia menyaksikan sekaligus mengalami penyiksaan bersama mendiang Prada Lucky oleh 22 senior mereka pada Juli 2025 lalu.
Richard telah memberikan kesaksiannya selama tiga hari berturut-turut, sejak 27 hingga 29 Oktober 2025 di Pengadilan Militer III-15 Kupang.
1. Dokumen pribadi terakhir tersimpan di Yonif 834

Saat ditemui di sela-sela sidang pemeriksaan provost Pratu Petrus Kanisius Wae, dengan terdakwa Lettu Ahmad Faisal selaku Danki A dari Prada Lucky, Richard membenarkan bahwa dua dokumen penting miliknya telah hilang.
“Iya, ijazah sama SK pengangkatan jabatan pertama hilang, tidak ada,” ujarnya di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (3/11/2025).
Menurut Richard, kedua dokumen tersebut masih lengkap ketika ia berada di Yonif 834. Namun, saat koper berisi barang pribadinya dikirim ke Kupang untuk keperluan sidang, ijazah dan SK itu sudah tidak ada.
“Hilang di batalyon, karena waktu itu kami di-BAP di Ende. Ada dari POM Ende yang menelepon Danton Yafet untuk membuka koper saya dan melihat slip gaji, saat itu masih lengkap. Tapi ketika koper dikirim ke Kupang, semuanya sudah tidak ada,” ungkapnya.
2. Kasus kematian Prada Lucky

Kasus ini bermula dari penyiksaan terhadap Prada Lucky dan Prada Richard sejak 27 Juli 2025. Prada Lucky kemudian dibawa ke rumah sakit pada 2 Agustus dalam kondisi kritis, sebelum akhirnya meninggal dunia pada 6 Agustus 2025.
Awalnya, empat prajurit ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdenpom Ende. Namun jumlah tersangka kemudian bertambah menjadi 20 orang pada 11 Agustus 2025. Para pelaku akhirnya dibawa ke Kupang untuk diperiksa dan ditahan di Polisi Militer Kodam IX/Udayana.
3. Ibu Prada Lucky soroti hilangnya dokumen pribadi penting ini

Ibu Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, sebelumnya juga mengungkap ini ketika ia mengamuk di Pengadilan Militer III-15 Kupang. Saat itu ia marah karena saksi Pratu Petrus Kanisius Wae berlagak tak tahu dalam persidangan.
Ia lalu mengungkap Prada Richard yang juga korban kini kehilangan ijazah dan SK pengangkatannya karena akan menjadi saksi kunci pada kasus kematian anaknya.
Ibu almarhum Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, juga menyoroti hilangnya dokumen milik Prada Richard. Ia sempat meluapkan kemarahan di ruang sidang Pengadilan Militer III-15 Kupang, karena menilai pihak batalyon menahan atau menghilangkan ijazah Richard tanpa alasan jelas.
“Richard punya ijazah juga ditahan. Dari batalyon tidak mau kasih ijazahnya, apa tujuannya kasih hilang? Kasihan Richard, ijazah aslinya dan SK pengangkatannya semua tidak ada,” kata Sepriana dengan nada geram.

















