Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Aksi Danyon Damaikan Kasus Prada Lucky, Uang Rp220 Juta hingga Sekolah Perwira

Orang tua Prada Lucky
Orang tua Prada Lucky minta komandan batalion hadiri sidang. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Intinya sih...
  • Prada Lucky tewas akibat penyiksaan oleh 22 seniornya di dalam markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834 Waka Nga Mere, NTT.
  • Sepriana menolak tawaran uang damai sebesar Rp 220 juta yang diajukan oleh dua orang prajurit sebagai bentuk permintaan maaf dari para pelaku.
  • Sepriana meminta hakim untuk menghadirkan danyon, dokter batalion, dan ahli hukum militer sebagai saksi dalam sidang berikutnya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Sepriana Paulina Mirpey selaku ibu Prada Lucky Chepril Saputra Namo meminta Pengadilan Militer III-15 Kupang menghadirkan komandan batalion (danyon) tempat anaknya bertugas hingga tewas.

Prada Lucky sendiri tewas akibat penyiksaan secara berulang, bersama-sama, juga secara bergantian oleh 22 seniornya di dalam markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sepriana menuntut kesaksian dari Danyon TP 834 Waka Nga Mere ini atas penyiksaan menimpa Prada Lucky sejak 27 Juli 2025 hingga 2 Agustus 2025. Sepriana ingin memintanya menjelaskan terkait tawaran Rp220 juta supaya keluarga memaafkan para pelaku.

1. Masing-masing pelaku kumpul Rp10 juta

Proses persidangan Prada Lucky
Sidang 17 terdakwa pembunuhan akibat penganiayaan Prada Lucky. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Sepriana mengungkap ini pada sidang hari ketiga, Rabu (29/10/2025), ketika diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk menyampaikan poin permohonan terkait sidang tersebut.

Ada upaya pemberian uang, kata Sepriana, yang awalnya dibawa oleh dua orang prajurit yang mengaku utusan batalion. Mereka membawa dua surat pernyataan agar Sepriana menandatanganinya untuk pencairan uang itu.

Dalam surat pernyataan pertama, sebut dia, disebut tiga perwira yang kini jadi terdakwa akan membantu adik Lucky kelak menjadi TNI. Sementara di surat pernyataan kedua, ia diminta menyetujui pernyataan maaf dari 22 pelaku yang telah mengumpulkan masing-masing Rp10 juta melalui penasihat hukum mereka. Totalnya Rp220 juta siap diberikan tapi ditolaknya.

"Saya menolak uang itu karena saya harus menandatangani surat untuk mengikhlaskan, mengampuni dan memaafkan mereka atas kematian anak saya," tandasnya di depan majelis hakim.

Sidang saat itu dipimpin oleh Hakim Ketua:l Mayor Chk Subiyatno, bersama Hakim Anggota Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto.

2. Tawari ayah Prada Lucky sekolah perwira

Keluarga Prada Lucky di persidangan
Keluarga Prada Lucky luapkan kekesalan atas perilaku para terdakwa. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Kemudian danyon ini datang langsung menemui Sepriana jelang ibadah 40 hari kematian Prada Lucky. Ia membujuk Sepriana lagi untuk menandatangani surat itu. Sepriana pun kukuh menolak uang karena santunan itu atas nama para pelaku.

Setelah ditolak pria itu malah mencari keluarga besar Sepriana. Pada keluarganya, ia menyebut ada kesempatan bagi ayah Prada Lucky, Christian Namo, untuk sekolah perwira bila Sepriana bisa dibujuk. Ayah Prada Lucky sendiri saat ini adalah seorang Babinsa di Kabupaten Rote Ndao, NTT. Namun keluarga Sepriana menolak mentah-mentah upaya itu.

"Karena saya tidak mau menandatangani maka komandan batalion dan perwakilan pergi ke rumah orang tua saya di Alak. Mereka mau ajukan suami saya untuk sekolah perwira kalau memang saya tidak mau menerima uang tersebut," jelasnya lagi.

Untuk itu Sepriana meminta hakim untuk menghadirkan danyon dalam sidang berikutnya.

"Tolong dia dihadirkan dengan orang-orang yang dia bawa hari itu," pintanya kepada hakim.

3. Minta dokter batalion dan ahli hukum militer hadir

Keluarga Prada Lucky di persidangan
Orang tua Prada Lucky minta komandan batalion hadiri sidang. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Awalnya Sepriana menduga komandan batalion ini tahu tentang peristiwa penyiksaan putra pertamanya ini dan melakukan pembiaran serta lalai dalam pengawasan terhadap kesatuannya.

Ia juga mempertanyakan kuasa yang digunakan dua komandan kompi saat penyiksaan terhadap Prada Lucky itu apakah seizin danyon atau bukan. Pihaknya juga meminta dokter batalion dihadirkan untuk menjadi saksi saat sidang.

"Untuk itu kami minta dihadirkan komandan batalion dan dokter batalion pada sidang selanjutnya," kata dia.

Dalam tuntutannya, Sepriana juga ingin ahli pidana militer dihadirkan oleh pihak keluarga yakni dari Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana)

"Mohon Yang Mulia mempertimbangkan permohonan kami ini," kata dia.

Dalam kesempatan itu majelis hakim juga mengizinkan Sepriana bertanya langsung kepada Prada Richard Bulan selaku saksi kunci kematian anaknya. Sepriana mempertanyakan bagaimana kondisi Lucky saat terpisah dengan Richard sewaktu akan diperiksa kesehatannya.

4. Akui ada laporan ke danyon

Proses persidangan Prada Lucky
Dansi Intel Thomas Awi saat menjalani sidang kasus Prada Lucky. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Sebelumnya Christian Namo pada sidang hari kedua juga menuntut hal serupa. Ia ingin komandan batalion dari tempat anaknya bertugas dihadirkan sebagai saksi. Alasannya pun serupa.

"Para terdakwa sampai kumpul tiap kepala Rp10 juta itu pun pasti dari sepengetahuannya dia. Apa yang mereka buat selama sepekan anak saya disiksa juga harus di bawah tanggung jawab dia sebagai pimpinan. Saya mau dia hari Yang Mulia," tandasnya.

Sementara terdakwa Thomas Awi selaku Dansi Intel dalam sidang tersebut mengakui pemeriksaan dan hingga penangkapan Prada Lucky yang sempat kabur dilaporkan ke komandan batalionnya itu.

"Setelah melarikan diri tanggal 28 itu Yang Mulia, saya sendiri yang membawa almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo untuk bertemu dengan komandan," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News NTB

See More

Tarif Pendakian Rinjani Resmi Naik Pekan Depan, Ini Rincian Lengkapnya

01 Nov 2025, 20:30 WIBNews