Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tarif Pendakian Rinjani Resmi Naik Pekan Depan, Ini Rincian Lengkapnya

Para pendaki camping di pinggir Danau Segara Anak Gunung Rinjani Lombok NTB.
Para pendaki camping di pinggir Danau Segara Anak Gunung Rinjani Lombok NTB. (IDN Times/Istimewa)

Mataram, IDN Times - Tarif pendakian Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi naik mulai Senin, 3 November 2025, pekan depan. Kenaikan tarif pendakian Gunung Rinjani menindaklanjuti Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang kelas tiket masuk pengunjung wisata alam.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Yarman menjelaskan beberapa jalur pendakian mengalami perubahan kelas yang berdampak pada penyesuaian tarif tiket masuk. Tiga jalur pendakian Gunung Rinjani yang sebelumnya kelas 2 menjadi kelas 3 dan tiga jalur pendakian yang sebelumnya kelas 3 menjadi kelas 2.

"Pemberlakuan tarif tiket masuk Taman Nasional Gunung Rinjani yang baru mulai sesuai Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor 17 Tahun 2025 mulai berlaku Senin, 3 November 2025," kata Yarman di Mataram, Sabtu (1/11/2025).

1. Tiga jalur pendakian kelas 1 beserta harga tiketnya

Kepala BTNGR Yarman.
Kepala BTNGR Yarman. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Yarman menyebutkan tiga jalur pendakian Gunung Rinjani yang sebelumnya kelas 2 menjadi kelas 1, yaitu Jalur Sembalun Lombok Timur, Jalur Senaru dan Torean Lombok Utara. Adapun rincian tarif yang baru untuk tiga jalur pendakian tersebut, yaitu:

  • Wisatawan Mancanegara sebesar Rp250 ribu per orang per hari dari sebelumnya Rp200 ribu per orang per hari
  • Wisatawan Nusantara sebesar Rp50 ribu per orang per hari dari sebelumnya Rp20 ribu per orang per hari
  • Wisatawan Nusantara pada hari libur, tarif baru pendakian sebesar Rp75 ribu per orang per hari dari sebelumnya Rp30 ribu per orang per hari
  • WNI rombongan pelajar/mahasiswa minimal 5 orang sebesar Rp25 ribu per orang per hari dari sebelumnya Rp10 ribu per orang per hari.

2. Tiga jalur pendakian kelas 2 beserta harga tiketnya

Danau Segara Anak Gunung Rinjani Lombok, NTB.
Danau Segara Anak Gunung Rinjani Lombok, NTB. (IDN Times/Istimewa)

Sedangkan tiga jalur pendakian Gunung Rinjani yang sebelumnya kelas 3 menjadi kelas 2, yaitu Jalur Aikberik Lombok Tengah, Jalur Tetebatu dan Timbanuh Lombok Timur.

Dengan rincian tarif terbaru sebagai berikut:

  • Wisatawan Mancanegara sebesar Rp200 ribu per orang per hari dari sebelumnya Rp150 ribu per orang per hari
  • Wisatawan Nusantara sebesar Rp20 ribu per orang per hari dari sebelumnya Rp10 ribu per orang per hari
  • Wisatawan Nusantara pada hari libur tarifnya sebesar Rp30 ribu per orang per hari dari sebelumnya Rp15 ribu per orang per hari.
  • WNI rombongan pelajar/mahasiswa minimal 5 orang dengan tarif Rp10 ribu per orang per hari dari sebelumnya Rp5 ribu per orang per hari.

3. Masih berlaku tarif lama bagi pengunjung yang memesan tiket sebelum 3 November 2025

Ilustrasi pendaki di Gunung Rinjani.
Ilustrasi pendaki di Gunung Rinjani. (IDN Times/Istimewa)

Yarman menjelaskan bagi pengunjung yang telah melakukan pemesanan tiket pendakian sebelum tanggal 3 November 2025, maka tarif lama tetap berlaku. Namun, jika ada kelebihan hari pendakian, maka akan dikenakan tarif baru.

Dia mengatakan perubahan tarif pendakian Gunung Rinjani sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan, konservasi. Serta pengelolaan berkelanjutan kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News NTB

See More

Tarif Pendakian Rinjani Resmi Naik Pekan Depan, Ini Rincian Lengkapnya

01 Nov 2025, 20:30 WIBNews