Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Warga TTS Serahkan Senpi Rakitan Warisan Orangtua ke Polisi

Kota Mataram
2 min read
Warga TTS Serahkan Senpi Rakitan Warisan Orangtua ke Polisi
Warga di TTS, NTT, menyerahkan senjata api rakitan ke polisi. (Dok Polres TTS)
  • Marthen Banfatin, warga Desa Oe’uban, TTS, sukarela menyerahkan senpi rakitan laras panjang peninggalan orang tuanya kepada polisi.

  • Senpi sepanjang sekitar 1,10 meter berbahan kayu dan tanpa mesiu itu diamankan Kapolpos Mollo Barat, bersama sejumlah bagian pendukungnya.

  • Polisi menyebut penyerahan ini bagian mitigasi konflik dan mengimbau warga menyerahkan senpi rakitan atau benda sejenis demi menjaga keamanan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Kupang, IDN Times -Marthen Banfatin, warga Desa Oe’uban, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menyerahkan secara sukarela satu pucuk senjata api (senpi) rakitan laras panjang kepada polisi. Menurut Marthen, senpi tersebut merupakan peninggalan almarhum orangtuanya.

Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino melalui Kapolsek Mollo Selatan Ipda M. Syarif Hidayatullah membenarkan adanya penyerahan senpi rakitan tersebut pada Rabu (23/9/2026).

"Senpi rakitan laras panjang kepada polisi akhir pekan lalu," ungkap Syarif Hidayatullah.

  1. 1. Panjang 1 meter dan tanpa mesiu

    Warga di TTS, NTT, menyerahkan senjata api rakitan ke polisi. (Dok Polres TTS)
    Warga di TTS, NTT, menyerahkan senjata api rakitan ke polisi. (Dok Polres TTS)

    Penyerahan senjata itu berlangsung di rumah Marthen Banfatin di wilayah Sepen, RT 002/RW 002, Desa Oe’uban. Proses penyerahan langsung dilakukan kepada Kapolpos Mollo Barat untuk diamankan.

    "Senpi rakitan tersebut berbentuk laras panjang dengan panjang keseluruhan sekitar 1,10 meter dan berbahan kayu. Senjata ini tidak dilengkapi mesiu," jelas dia.

    Ada balutan ring atau klem pada laras senjata sepanjang sekitar 60 sentimeter itu. Sejumlah bagian pendukung lainnya juga diamankan petugas.

  2. 2. Jadi upaya mitigasi konflik

    Warga di TTS, NTT, menyerahkan senjata api rakitan ke polisi. (Dok Polres TTS)
    Warga di TTS, NTT, menyerahkan senjata api rakitan ke polisi. (Dok Polres TTS)

    Penyerahan ini bermula dari arahan Syarif Hidayatullah saat analisa dan evaluasi (anev) mingguan pada Senin, 14 September 2026. Arahan ini ditindaklanjuti Kapolpos Mollo Barat Aiptu Zeth Orgenes Boling bersama Banit Patroli Bripka Sefnat Faot.

    Kemudian dilakukan imbauan oleh kamtibmas di Desa Oe’uban yang mana diikuti oleh Marthen Banfatin. Ia pun menyerahkan satu pucuk senpi rakitan laras panjang yang selama ini disimpannya.

    "Ini bagian mitigasi terhadap potensi masalah atau konflik di tengah masyarakat. Menurutnya, senjata tersebut merupakan peninggalan orang tuanya yang sudah meninggal dunia," ungkapnya.

  3. 3. Imbauan untuk masyarakat

    Ilustrasi polisi tiba di TKP. (pexels/Pixabay)
    Ilustrasi polisi tiba di TKP. (pexels/Pixabay)

    Penyerahan senjata api rakitan ini, kata dia, secara sukarela oleh masyarakat merupakan bentuk kesadaran untuk bersama-sama menjaga keamanan.

    "Kami mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan atau benda sejenis agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk diamankan," imbaunya.

    Ia menegaskan jajaran Polsek Mollo Selatan akan terus mengintensifkan kegiatan preemtif dan preventif melalui Bhabinkamtibmas, Kanit Binmas, serta personel di wilayah hukumnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More