Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pamer Alat Kelamin saat Video Call, Guru Honorer di Kupang Ditangkap Polisi

Kota Mataram
2 min read
Pamer Alat Kelamin saat Video Call, Guru Honorer di Kupang Ditangkap Polisi
ilustrasi trauma korban asusila. (pexels.com/Kaboompics.com)
  • Polisi NTT menangkap L, guru honorer 27 tahun di Kota Kupang, setelah laporan D terkait video call WhatsApp yang memperlihatkan alat kelamin.

  • Menurut polisi, L berulang kali menghubungi korban memakai berbagai nomor, membuat korban takut dan tidak nyaman, serta beberapa kali mengajak berhubungan badan dengan iming-iming uang.

  • L mengakui perbuatannya dan menyebut telah melakukan tindakan serupa terhadap tiga korban lain; kasusnya kini diproses Subdit Perlindungan Perempuan Polda NTT.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Kupang, IDN Times - Seorang guru honorer di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, berinisial L (27) diamankan polisi setelah nekat memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban melalui panggilan video (video call) WhatsApp. Pria asal Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak ini ditangkap oleh Tim Zero Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda NTT pada Rabu (23/9/2026).

Saat diperiksa, pelaku mengakui bahwa aksi tidak senonoh tersebut bukan pertama kalinya ia lakukan. Sebelumnya, ia juga pernah melakukan hal serupa.

  1. 1. Sering telepon

    ilustrasi HP guru di NTT. (pexels.com/Joshua Mayo)
    ilustrasi HP guru di NTT. (pexels.com/Joshua Mayo)

    L sendiri diduga melakukan kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) diamankan anggota Subdit I Perempuan Ditres PPA dan PPO Polda NTT. Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial pada 8 September 2026.

    Korban mengaku sering menerima panggilan video dari nomor yang tidak dikenal di WhatsApp. Awalnya ia mengira nomor itu milik suaminya yang bekerja sebagai pelaut namun ternyata dari L.

    "Saat diangkat, pelaku justru memperlihatkan alat kelaminnya," ungkap Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan kasus ini.

  2. 2. Ajak korban berhubungan badan

    ilustrasi pelaku yang ditangkap paling banyak orang-orang terdekat. (pexels.com/Kindel Media)
    ilustrasi pelaku yang ditangkap paling banyak orang-orang terdekat. (pexels.com/Kindel Media)

    Kelakuan L ini dilakukan terus menerus dengan berbagai nomor yang berbeda sehingga korban terganggu. Aksinya tidak berhenti dengan aksi tidak senonoh lewat video call, namun berani mengajak korban berhubungan badan dengan iming-iming uang. Ajakan ini berlangsung beberapa kali.

    "Perbuatan itu membuat korban merasa takut dan tidak nyaman. Tidak hanya sekali, pelaku terus menghubungi korban menggunakan berbagai nomor berbeda," jelas dia.

  3. 3. Mengaku sudah tiga korban

    Ilustrasi korban TPPO (unsplash.com/Sophie)
    Ilustrasi korban TPPO (unsplash.com/Sophie)

    Akhirnya korban memutuskan melaporkan guru honorer di salah satu sekolah dasar di Kota Kupang tersebut ke Polda NTT. L sendiri mengakui perbuatannya karena khilaf. Ia juga mengaku sudah melakukan tindakan serupa terhadap tiga korban lainnya.

    Sementara L diserahkan ke Subdit I Perempuan Ditres PPA dan PPO Polda NTT untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengimbau masyarakat, khususnya perempuan dan anak, agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang dilakukan melalui media elektronik.

    "Tujuannya mencegah munculnya korban-korban baru," tukasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More