Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kasus dr. Icha, Polda NTT Panggil Tiga Anggota Dewan dan Dokter Hewan
Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT. (IDN Times/Putra Bali Mula)
  • Polda NTT memanggil tiga anggota dewan dan seorang dokter hewan terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Icha di IGD RS Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026.
  • Tim investigasi gabungan Polda NTT telah memeriksa sekitar 30 saksi, termasuk tenaga medis, keluarga pasien, serta peserta arisan istri anggota DPRD TTU untuk mengungkap kasus ini.
  • Keluarga dan kekasih dr. Icha diperiksa hampir tujuh jam oleh penyidik Polda NTT guna memberikan keterangan detail tentang dugaan intimidasi yang dialami almarhumah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Polda Nusa Tenggara Timur memanggil tiga anggota DPRD TTU dan seorang dokter hewan untuk diperiksa terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Icha di Rumah Sakit Leona Kefamenanu.
  • Who?
    Terlapor terdiri dari Therensius Lazakar, Veronika Lake, Norbertus Tubani, dan Maria Mathildis Sau. Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Polda NTT yang dipimpin Ditreskrimum bersama Polres TTU dan Kupang.
  • Where?
    Pemeriksaan berlangsung di Polda NTT, sedangkan peristiwa dugaan intimidasi terjadi di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara.
  • When?
    Dugaan intimidasi terjadi pada 13 Juni 2026. Pengambilan keterangan keluarga korban dilakukan 10 Juli 2026, sementara pemeriksaan para terlapor dijadwalkan pekan berikutnya.
  • Why?
    Penyelidikan dilakukan untuk mengusut dugaan tindakan intimidasi terhadap dr. Icha yang diduga dialami saat bertugas di ruang IGD RS Leona Kefamenanu.
  • How?
    Polda NTT membentuk tim investigasi gabungan dengan asistensi Bareskrim Polri, telah memeriksa sekitar 30 saksi termasuk tenaga medis dan keluarga korban, serta akan meminta pendapat ahli pidana, psikologi, dan grafologi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada dokter namanya Icha yang katanya dapat perlakuan tidak baik di rumah sakit. Polisi di NTT sekarang tanya banyak orang supaya tahu apa yang terjadi. Sudah ada tiga orang anggota dewan dan satu dokter hewan yang mau dipanggil minggu depan. Keluarga dan pacar dokter Icha juga sudah lama ditanya polisi tentang kejadian itu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mengusut laporan dugaan intimidasi terhadap dr. Icha yang disebut terjadi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pada 13 Juni 2026. Polisi telah memeriksa pihak pelapor dan sejumlah saksi, sementara pemeriksaan terhadap para terlapor dijadwalkan berlangsung pekan depan.

Dalam perkara ini, terdapat empat orang yang dilaporkan, yakni Therensius Lazakar, Veronika Lake, Norbertus Tubani, dan Maria Mathildis Sau. Maria diketahui merupakan dokter hewan sekaligus pejabat publik di Dinas Peternakan Kabupaten TTU.

1. Polisi mulai periksa keluarga dan saksi pelapor

Wadir PPA dan PPO Polda NTT AKBP Samuel Simbolon. (IDN Times/ Putra Bali Mula)

Wakil Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, AKBP Samuel S. Simbolon, mengatakan pengambilan keterangan terhadap keluarga korban dimulai pada Jumat (10/7/2026). Orangtua dan kekasih dr. Icha menjadi pihak pertama yang dimintai keterangan, sedangkan dua saudara korban akan dipanggil pada kesempatan berikutnya.

"Iya yang diperiksa untuk diambil keterangan hari ini. Hari ini dari pihak keluarga selaku pelapor dan saksi-saksi dari korban," ujarnya.

Samuel mengatakan pemeriksaan terhadap keempat terlapor baru akan dilakukan pada pekan depan. "Minggu depan baru terlapor kita periksa," tambahnya.

2. Tim gabungan telah memeriksa 30 saksi

Ibu dr. Icha bersama kuasa hukum selesai memberi keterangan di Polda NTT. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko sebelumnya membentuk Tim Investigasi Gabungan yang mendapat asistensi dari Bareskrim Polri untuk mengusut kasus tersebut.

Tim dipimpin Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT dengan melibatkan Ditres PPA dan PPO, Ditreskrimsus, Polres TTU, serta Polres Kupang.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan hingga kini penyidik telah memeriksa 30 saksi. Mereka terdiri atas tenaga medis, tenaga kesehatan, karyawan RS Leona Kefamenanu, keluarga pasien yang dirawat akibat gigitan ular, hingga sejumlah peserta arisan istri anggota DPRD TTU yang berlangsung sebelum peristiwa di IGD.

"Penyidik juga akan meminta pendapat sejumlah ahli, di antaranya ahli pidana, psikologi, grafologi untuk membandingkan tulisan dan tanda tangan dr. Icha," jelas dia.

3. Keluarga diperiksa hampir tujuh jam

Keluarga dr. Icha bersama kuasa hukum selesai memberi keterangan di Polda NTT. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Keluarga dan kekasih dr. Icha menjalani pemeriksaan hampir tujuh jam di Ditres PPA dan PPO Polda NTT. Mereka didampingi tim kuasa hukum yang terdiri dari Viktor Manbait, Cony Tiluata, dan Arif Rachman.

Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan yang mereka ajukan ke Polda NTT pada 3 Juli 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, keluarga menyampaikan keterangan mengenai dugaan intimidasi yang dialami dr. Icha di ruang IGD RS Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026.

"Semua terkait dugaan intimidasi di ruang IGD itu," tukasnya.

Kuasa hukum juga menyatakan pihak keluarga menyerahkan dokumen pendukung berupa keterangan medis mengenai perawatan yang diterima dr. Icha setelah peristiwa tersebut.

"Ada keterangan medis tentang perawatan dan pengobatan dari dr. Icha," tambah dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article