Kupang, IDN Times - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mengusut laporan dugaan intimidasi terhadap dr. Icha yang disebut terjadi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pada 13 Juni 2026. Polisi telah memeriksa pihak pelapor dan sejumlah saksi, sementara pemeriksaan terhadap para terlapor dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Dalam perkara ini, terdapat empat orang yang dilaporkan, yakni Therensius Lazakar, Veronika Lake, Norbertus Tubani, dan Maria Mathildis Sau. Maria diketahui merupakan dokter hewan sekaligus pejabat publik di Dinas Peternakan Kabupaten TTU.
