Bima, IDN Times - Kantor Inspektorat Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) beserta dokumen ludes terbakar, Kamis dini hari (7/8/2025) sekitar pukul 03.40 Wita. Tidak ada korban jiwa dari kejadian ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp1,2 miliar serta seluruh dokumen hangus.
"Kebakaran menghanguskan seluruh ruangan, perkirakan kerugian mencapai Rp.1,2 miliar," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bima, A Rifa'i dikonfirmasi Kamis pagi.