Pemkot Bima Syukuran, Padahal Wakil Walikotanya Divonis Penjara

Syukuran empat tahun Lutfi-Feri habiskan anggaran Rp400 juta

Kota Bima, IDN Times - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Lutfi-Feri menggelar syukuran untuk merayakan setelah empat tahun memimpin Kota Bima. Kegiatan syukuran itu tetap digelar meski beberapa hari lalu Feri Sofiyan divonis 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar oleh Hakim Mahkama Agung (MA). Dia didakwa atas kasus pengelolaan lingkungan tanpa izin di Pantai Bonto Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota.

Kegiatan yang tidak dihadiri Feri Sofiyan itu berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Bima, Senin malam (26/9/2022). Diduga, syukuran itu menghabiskan anggaran daerah sebesar Rp400 juta.

1. Wali Kota Bima beberkan capaian prestasi

Pemkot Bima Syukuran, Padahal Wakil Walikotanya Divonis PenjaraFoto Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi (IDN Times/Juliadin)

Pada kegiatan itu, terpantau diisi oleh sejumlah hiburan, seperti tampilan siswi membacakan pantun menggunakan bahasa Bima. Termasuk panitia juga tampak membagikan sejumlah paket kepada sejumlah tamu undangan yang hadir.

Pada sambutannya, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi membeberkan sejumlah prestasi yang ditorehkan selama memimpin daerah yang dijuluki Tepian Air itu. Meski selama ini dia merasa berada pada keterbatasan anggaran.

"Prestasi kami raih berkat dukungan semua pihak. Sehingga program yang dicanangkan bisa terlaksana dengan baik," ungkapnya.

Di samping itu, orang nomor satu di Kota Bima ini berharap agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus berkarya dan berinovasi untuk membangun daerah. Sehingga muara akhirnya bisa berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Baca Juga: Seorang Pria di Bima Dibacok oleh Tetangga, Tangannya Nyaris Putus

2. Anggaran kegiatan diduga sebesar Rp400 juta

Pemkot Bima Syukuran, Padahal Wakil Walikotanya Divonis Penjarailustrasi uang tunai baru (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Informasi yang dihimpun, kegiatan yang dimulai sejak pukul 21.40 Wita hingga 00.00 Wita itu menghabiskan anggaran sebanyak Rp400 juta. Kepala Bagian Kesra, H Imran yang dikonfirmasi mengenai rincian penggunaan anggaran tersebut enggan berkomentar.

"Tidak semua DPA pemerintah dapat dibuka. Kan bisa dilihat seperti apa persiapan kegiatan tadi malam," kata dia yang dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022). 

3. Awak media dipimpong

Pemkot Bima Syukuran, Padahal Wakil Walikotanya Divonis PenjaraIlustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Ketika ditanya lebih lanjut alasan sehingga informasi itu tidak bisa dikomsumsi publik, Imran malah menyarankan agar konfirmasi langsung ke bagian perbendaharaan. Ketika para awak media mendatangi Bendahara, dia menginstruksikan untuk bertanya kepada Imran.

"Silakan tanyakan saja ke pak Sekda terkait rincian penggunaan anggaran kegiatan tasyukuran itu," saran dia lagi.

Pemkot Bima diharapkan dapat lebih terbuka dalam penggunaan anggaran daerah, termasuk dalam menggelar syukuran. Acara yang berlangsung selam tiga jam itu digadang-gadang menghabiskan uang rakyat sebesar Rp400 juta.

Baca Juga: Bidik Proyek Rp116 Miliar di Kota Bima, KPK Panggil 3 Kontraktor  

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya