Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PAD Lampaui Target, Pendapatan Daerah NTB Tembus Rp6,2 Triliun

IMG-20251230-WA0052.jpg
Ilustrasi pembayaran PKB di Samsat Keliling. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB mencatat realisasi pendapatan daerah sepanjang 2025 menembus angka Rp6,2 triliun lebih. Realisasi pendapatan daerah NTB 2025, salah satunya ditopang realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang melampaui target.

Plt Kepala Bappenda NTB Fathurrahman di Mataram, Selasa (30/12/2025) mengatakan target PAD yang bersumber dari pajak daerah berhasil menembus 103,04 persen dari target Rp1,675 triliun lebih.

Komponen pajak daerah ini meliputi pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok, pajak alat berat dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan.

1. Realisasi pendapatan daerah mencapai 96,31 persen hingga akhir tahun

IMG-20251230-WA0053.jpg
Plt Kepala Bappenda NTB Fathurrahman. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Fathurrahman menyebutkan untuk retribusi daerah berhasil mencapai 84,88 persen dari target Rp956,27 miliar lebih. Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 100 persen dari target Rp90,582 miliar lebih, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar 97,33 persen dari target Rp87,372 miliar lebih.

Sedangkan realisasi pendapatan transfer 95,97 persen dari target Rp3,498 triliun lebih. Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah 98,71 persen dari target Rp182,051 milyar lebih.

"Sehingga secara keseluruhan pendapatan daerah Provinsi NTB dapat terealisasi sebesar Rp6,25 triliun atau 96,31 persen dari target per tanggal 30 Desember 2025," sebutnya.

2. Keringanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat kurang mampu dan penyandang disabilitas

1000243872-2a4a93fe3408cbb1a56570f9a7864ae7 (1).jpg
Ilustrasi kendaraan dinas pejabat Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Asisten I Setda NTB ini menyebutkan sejumlah langkah progresif yang dilakukan untuk mencapai target pendapatan daerah tahun 2025. Diantaranya pemberian apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang selalu aktif menunaikan kewajibannya melalui diskon pajak kendaraan bermotor (PKB).

Selain itu, pemberian keringanan PKB juga diberikan kepada masyarakat kurang mampu dan masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus atau penyandang disabilitas. Upaya ini, kata dia, merupakan salah satu cara yang diyakini dapat menjaga kepatuhan dan ketaatan wajib pajak, serta terus menjaga sumber-sumber potensial penerimaan pendapatan asli daerah secara berkesinambungan.

3. Penyesuaian tarif pajak daerah menyikapi pengurangan dana transfer 2026

ilustrasi Samsat Keliling (Dok. Pemkab Blora)
ilustrasi Samsat Keliling (Dok. Pemkab Blora)

Fathurrahman menambahkan untuk menyikapi kebijakan nasional pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat tahun 2026, Pemprov NTB berupaya mengidentifikasi beberapa penyesuaian tarif pajak daerah maupun potensi-potensi PAD baru, terutama yang bersumber dari retribusi daerah.

Hal ini dilakukan melalui penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan peraturan daerah nomor 2 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Beberapa hal yang direncanakan berubah diantaranya penyesuaian tarif PKB, BBNKB, PBBKB dan tarif retribusi. Termasuk juga ketentuan mengenai kendaraan luar daerah, peningkatan sinergitas opsen PKB dan opsen BBNKB serta struktur dan besaran tarif iuran pertambangan rakyat.

"Rancangan perubahan raperda ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kemandirian fiskal dan kapasitas fiskal daerah," kata dia.

Selain itu, percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi keuangan daerah serta penguatan sistem layanan juga menjadi upaya penting untuk mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah di tahun 2025. Diantaranya dengan membangun kolaborasi lintas sektor seperti perangkat daerah pengelola retribusi.

Guna mendukung program unggulan Pemprov NTB Desa Berdaya juga telah dirancang kerja sama pembayaran PKB dengan menggandeng Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu mitra dalam pemungutan PKB serta memperluas metode pembayaran baru dengan menggunakan virtual account pada aplikasi Samsat.

Berbagai langkah dan upaya tersebut, kata dia, menjadikan Provinsi NTB meraih peringkat terbaik kedua Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Wilayah Nusa Tenggara Maluku dan Papua Tahun 2025.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

Operasi SAR Selat Padar Diperkuat Alat Canggih, Tiga WNA Spanyol Masih Dicari

31 Des 2025, 15:33 WIBNews