Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

NTB Akhiri Kontrak 518 Honorer, Anggarkan Rp1,7 Miliar untuk Tali Asih

Aksi demo perwakilan 518 pegawai honorer Pemprov NTB di Simpang Empat Kantor Gubernur NTB.
Aksi demo perwakilan 518 pegawai honorer Pemprov NTB di Simpang Empat Kantor Gubernur NTB, Rabu (17/12/2025) sore. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Pemprov NTB memutus kontrak 518 tenaga honorer yang tidak dapat diakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu per hari ini, Rabu (31/12/2025). Pemprov NTB menyiapkan anggaran untuk tali asih kepada ratusan honorer tersebut sebesar Rp1,7 miliar pada APBD 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Nursalim mengatakan pemberian uang tali asih kepada 518 tenaga honorer tersebut akan dilakukan pada Januari 2026.

"Anggarannya Rp1,7 miliar disiapkan pada APBD 2026. Masing-masing akan mendapatkan tali asih satu kali gaji, sekitar itu," kata Nursalim dikonfirmasi di Mataram, Rabu (31/12/2025).

1. Persiapkan pencairan uang tali asih

Kepala BPKAD NTB Nursalim. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kepala BPKAD NTB Nursalim. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Untuk proses pencairan uang tali asih bagi ratusan tenaga honorer yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK), menunggu penunjukan pejabat di BPKAD NTB. Karena dicairkan pada tahun anggaran 2026, pejabat pengguna anggaran mengusulkan ke Gubernur NTB terkait pejabat pengelola keuangan, bendahara, pejabat penatausahaan keuangannya, dan pejabat pelaksana teknis kegiatan.

"Itu nanti serentak pada 2 Januari 2026 disiapkan pejabatnya. Kemudian diusulkan pengguna anggaran ke gubernur melalui BPKAD. Setelah itu baru uang tali asih dicairkan," jelasnya.

2. Penghargaan atas dedikasi tenaga honorer

Aksi demo perwakilan 518 pegawai honorer Pemprov NTB di Simpang Empat Kantor Gubernur NTB.
Aksi demo perwakilan 518 pegawai honorer Pemprov NTB di Simpang Empat Kantor Gubernur NTB, Rabu (17/12/2025) sore. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Nursalim mengatakan uang tali asih yang akan diberikan kepada ratusan tenaga honorer yang di-PHK, sebagai bentuk penghargaan Pemprov NTB atas dedikasinya selama mengabdi. Mereka dinilai berkontribusi dalam menyukseskan program-program yang dijalankan pemerintah daerah.

"Karena ini penghargaan atas prestasi dan dedikasinya dari Pemda NTB yang telah berkontribusi menyelesaikan program-program kegiatan visi dan misi kepala daerah," tandasnya.

Sebanyak 518 orang itu belum dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu karena tidak sesuai kriteria. Adapun kriteria pegawai honorer atau non ASN yang dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu yaitu pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Pegawai Non ASN pada BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024, namun tidak lulus.

Kemudian pegawai Non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Pegawai Non ASN pada BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan. Serta pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Kepegawaian Provinsi NTB Nomor: 700.1.2.1/669-XI/LHA.Itp.III-INSP/2025, tanggal 11 November 2025 oleh Inspektorat NTB ditemukan sejumlah fakta. Terdapat Tenaga Non ASN sebanyak 254 orang yang masih aktif bekerja dan berkinerja baik dengan masa kerja lebih dari 2 tahun.

Kemudian terdapat Tenaga Non-ASN sebanyak 209 orang yang memiliki masa kerja kurang dari 2 tahun. Selain itu, terdapat Tenaga Non ASN sebanyak 52 orang yang mengundurkan diri dan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Selanjutnya, terdapat 3 orang Tenaga Non ASN yang merupakan PNS pada Instansi lain.

3. Pemprov NTB tidak bisa menyelamatkan 518 tenaga honorer

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengakhiri kontrak 518 tenaga honorer itu karena adanya aturan pemerintah pusat. Pemprov NTB tidak bisa menyelamatkan mereka sebagai pegawai honorer. Iqbal mengaku, sudah menemui para pejabat di pemerintah pusat berulangkali terkait nasib tenaga honorer tersebut. Bahkan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) datang ke NTB beberapa waktu lalu.

"Tapi ternyata memang tidak ada peluang dan ini adalah keputusan yang sifatnya nasional. Maka kita harus mengakhiri kontraknya (518 pegawai honorer) di akhir bulan ini, 31 Desember 2025," kata Iqbal.

Saat menemui perwakilan 518 pegawai honorer pada 17 Desember lalu, Iqbal berusaha memberikan pengertian. Dia mengatakan bahwa Pemprov NTB akan memberikan tali asih kepada 518 pegawai honorer yang kena PHK sesuai dengan masa kerjanya.

"Sehingga kami bisa mengurangi dampak, mereka paling tidak bisa bertahan dulu untuk mulai berusaha, bisnis atau mempersiapkan diri," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News NTB

See More

NTB Akhiri Kontrak 518 Honorer, Anggarkan Rp1,7 Miliar untuk Tali Asih

31 Des 2025, 13:45 WIBNews