Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menandatangani komitmen penyelesaian aspirasi yang disampaikan massa aksi. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTB Amri Nuryadin mengatakan bahwa air bersih adalah hak asasi, dijamin oleh Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan diperkuat oleh Resolusi Majelis Umum PBB 64/292 Tahun 2010 yang menetapkan akses air bersih sebagai hak fundamental manusia.
Namun di Gili Meno, hak itu berubah menjadi kemewahan. Sejak pertengahan 2024, pasokan air dari PT GNE dan PT BAL terhenti, memaksa warga membeli air galon dengan harga tinggi, bahkan ternak mati kehausan.
Di tengah krisis itu, proyek PT Tiara Cipta Nirwana (PT TCN) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) mengoperasikan instalasi sea water reverse osmosis (SWRO) yang menyuling air laut, sembari merusak 16 are terumbu karang di Gili Trawangan.
Aliansi Meno Bersatu yang terdiri dari Walhi NTB, Wanapala NTB, Meno Lestari melaporkan kasus ini ke berbagai lembaga negara. Hasilnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencabut izin operasional PT TCN pada Oktober 2024. Kemudian Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup menyegel fasilitas SWRO PT TCN pada Februari 2025.
Selanjutnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda Rp12 miliar kepada PT TCN dan PDAM Lombok Utara. Namun ironisnya, kata Amri, Pemda Lombok Utara tetap berlindung di balik kontrak KPBU dan tidak menindak lanjuti rekomendasi DPRD yakni pembangunan pipa bawah laut Gili Air–Meno–Trawangan.
Secara hukum, kata dia, kontrak KPBU tidak boleh menegasikan hak dasar publik. Berdasarkan Pasal 6 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, pengelolaan air harus menjamin hak rakyat atas air untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
Untuk itu, dia meminta Gubernur NTB segera menginisiasi pertemuan dengan Bupati Lombok Utara dengan menghadirkan masyarakat Gili Meno. Karena krisis air bersih di Gili Meno sudah berlangsung lebih dari satu tahun, tanpa ada upaya konkret Pemda untuk memasang pipa bawah laut untuk mengalirkan air bersih dari Gilo Air ke Gili Meno.