Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gubernur NTB Buka Suara soal Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, akhirnya buka suara terkait tambang ilegal yang memproduksi emas 3 kilogram per hari di dekat Mandalika. Iqbal menjelaskan bahwa tambang emas ilegal yang dimaksud Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan di Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, tetapi di wilayah Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

"Kebetulan yang dimaksud ini (tambang emas ilegal) di daerah selatan, sebetulnya, di daerah Sekotong Lombok Barat. Tetapi tidak terlalu dekat dengan Mandalika. Jaraknya agak jauh dari Mandalika," kata Iqbal dikonfirmasi usai menerima aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur NTB, Selasa (28/10/2025).

1. Tambang ilegal timbulkan masalah sosial dan lingkungan yang buruk

Tambang emas yang ditertibkan oleh KPK. (Dok Humas KPK)
Tambang emas yang ditertibkan oleh KPK. (Dok Humas KPK)

Tetapi prinsipnya, kata Iqbal, dimanapun lokasi tambang ilegal di NTB, tetap menimbulkan masalah sosial dan lingkungan yang buruk. Baik itu lokasinya dekat dengan Mandalika maupun jauh dari Mandalika. Sehingga keberadaan tambang ilegal itu harus diselesaikan secara bersama-sama oleh pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.

Terkait aktivitas tambang emas ilegal di Sekotong Lombok Barat yang sudah disegel KPK, eks Duta Besar Indonesia untuk Turki itu, mengatakan belum membaca secara lengkap laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan KPK.

"Saya lagi minta bahan-bahan itu untuk saya pelajari dan melihat ruang yang harus kita perankan sebagai pemerintah provinsi di sana (Sekotong)," jelasnya.

2. Setop aktivitas tambang emas ilegal

KPK dan Pemprov NTB memasang plang di lokasi tambang emas ilegal di Sekotong Lombok Barat, Jumat (4/10/2024). (dok. KPK)
KPK dan Pemprov NTB memasang plang di lokasi tambang emas ilegal di Sekotong Lombok Barat, Jumat (4/10/2024). (dok. KPK)

Iqbal menegaskan Pemprov NTB akan menyetop aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di NTB, termasuk yag berada di Sekotong Lombok Barat. Dia menyatakan tidak ada moratorium untuk tambang ilegal.

Menurutnya, tambang ilegal tidak bisa dimoratorium karena itu akan menjadi legal. "Tambang ilegal ya ilegal, dihentikan. Disetop bukan dimoratorium. Kalau dimoratorium itu artinya dihentikan sementara, terus nanti boleh," tegasnya.

Terkait jumlah tambang ilegal di NTB, Iqbal mengatakan belum punya data yang presisi. Namun, dia mengungkapkan jumlahnya cukup banyak yang tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

"Saya kira semua aparat keamanan, pemerintah punya keinginan yang sama untuk menghentikan terjadinya hal seperti ini," tandasnya.

3. Tambang emas ilegal Sekotong ditertibkan KPK dan Pemprov NTB

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sebelumnya, KPK bersama Pemprov NTB menertibkan tambang emas ilegal di Sekotong pada Jumat (4/10/2024) lalu. Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria menyebut banyak titik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sekotong Lombok Barat.

Di sana ada stockpile atau tempat penyimpanan sementara emas yang disebut sebagai kebun emas. Emas yang dihasilkan sebanyak 3 kilogram per hari. Sehingga dalam sebulan omzet dari aktivitas tambang emas ilegal itu mencapai Rp90 miliar. Artinya dalam setahun omzetnya Rp1 triliun lebih.

"Berarti Rp1 triliun lebih per tahun, kerugian negara. Karena Rp1 triliun itu, gak ada royalti, iuran tetap, pajak gak ada. Masuk ke siapa itu?," tanya Dian.

Lokasi penambangan emas ilegal itu berada dalam konsesi perusahaan pertambangan PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB). ILBB dinilai melakukan pembiaran sehingga menyebabkan lahan konsesinya dicaplok untuk tambang emas ilegal.

Dian menyebut ILBB baru melapor ke Dirjen Minerba Kementrian ESDM pada Agustus 2024. KPK mendengar bahwa ILBB tidak pernah melapor ke aparat penegak hukum (APH) jika lahan konsesinya dicaplok pihak lain untuk menambang emas secara ilegal.

Dian menambahkan KPK memberikan atensi terkait penanganan kasus WNA Cina yang menambang emas secara ilegal di Sekotong Lombok Barat. Pascapembakaran kamp WNA Cina di Sekotong beberapa waktu lalu, keberadaannya sudah tidak diketahui.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, KPK juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

Polda NTT Sita 2.590 Bungkus Rokok Ilegal dari Warung di Flores

28 Okt 2025, 17:51 WIBNews