Polisi Periksa 17 Saksi Perusakan Ponpes As-Sunnah di Lombok Timur

Penjagaan Ponpes As-sunah diperketat

Mataram, IDN Times - Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) telah memeriksa sebanyak 17 saksi terkait aksi perusakan kendaraan di Ponpes As-Sunnah di Desa Bagek Nyaka Kecamatan Aikmel Lombok Timur yang terjadi pada Minggu (2/1/2022) dini hari.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa seluruh barang bukti hasil olah tempat kejadian perkara di Ponpes As-Sunnah Lombok Timur telah diamankan. Polisi juga sudah memeriksa 17 orang saksi.

"Kami sudah amankan di TKP. Kami juga sudah periksa saksi-saksi di TKP," kata Artanto, Rabu (5/1/2022).

1. Barang bukti disita polisi untuk diperiksa

Polisi Periksa 17 Saksi Perusakan Ponpes As-Sunnah di Lombok TimurPolda NTB periksa 17 saksi perusakan Ponpes As-sunah Lombok Timur IDN Times/Ahmad Viqi

Artanto mengatakan bahwa bekas mobil yang dibakar oleh orang tidak dikenal di halaman Ponpes As-Sunnah Lombok Timur telah disita dan dipasangi garis polisi. Pihaknya masih terus berupaya untuk mencari bukti dan saksi.

"TKP ini masih status quo. Yang jelas penyitaan barang bukti di TKP sudah diamankan di Polres Lombok Timur," ujar Artanto.

Saat ini kondisi Ponpes As-Sunnah di Lombok Timur telah dijaga ketat dari pihak Brimob dan TNI Polri. Ini sebagai bentuk antisipasi agar hal serupa tidak terjadi lagi.

Baca Juga: Cegah Gelombang Massa, Forkopimda NTB Sepakat Ustaz Mizan Diamankan

2. Kasus harus diungkap lebih terang

Polisi Periksa 17 Saksi Perusakan Ponpes As-Sunnah di Lombok TimurMassa aksi padati Kantor Bupati Lombok Timur/dok. Humas Polda NTB

Insiden perusakan kendaraan roda empat di Ponpes As-Sunnah Lombok Timur itu, kata Artanto, akan diungkap polisi lebih terang. Dari insiden itu, Artanto mengaku telah memeriksa 17 saksi terkait adanya perusakan kendaraan roda empat milik Ponpes As-Sunnah Lombok Timur.

"Yang diambil keterangan itu ada 17 saksi yang bermukim di seputar TKP," katanya.

Menurutnya, keterangan saksi insiden perusakan itu harus disesuaikan antara keterangan saksi satu dan keterangan saksi yang lain. 

"Di TKP itu hanya mobil yang terbakar, untuk fasilitas Ponpes itu tidak ada kerusakan," kata Artanto.

3. Ustaz MQ dalam pengawalan polisi

Polisi Periksa 17 Saksi Perusakan Ponpes As-Sunnah di Lombok TimurKasus pembakaran Ponpes As-sunah di Lombok Timur/dok. Polda NTB

Saat dilaporkan pada Senin (3/1/2022) kemarin dari beberapa elemen LSM dan Ormas, keberadaan Ustaz MQ telah ditangani pihak Polda NTB. Ustaz MQ diamankan untuk menjaga kondisi tetap kondusif. Ustaz MQ saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"TKP sudah kita amankan. Terlapor juga sudah kita amankan untuk keamanan setelah kita ambil keterangannya," katanya.

Ada pun status Ustad MQ setalah video viralnya yang tersebar di media sosial masih sebagai saksi.

Dari laporan yang diterima Polda NTB, dugaan laporan pelanggaran ujaran kebencian ustaz MQ, Polda NTB juga akan mengambil keterangan saksi ahli UU ITE, ahli hukum pidana dan ahli bahasa.

"Ini sedang kita lakukan pendalamannya juga," katanya.

Laporan dugaan kasus pelanggaran ITE yang dituduhkan ke Ustaz MQ kata Artanto bakal meramu semua keterangan para ahli ITE, ahli pidana, ahli bahasa secara bersama untuk menentukan hasil pemeriksaan para ahli.

"Semua kita gunakan ahli tersebut. Polisi harus meramu semua supaya jelas," katanya.

Artanto juga menyebutkan hasil pemeriksaan polisi terhadap Ustaz MQ belum bisa disampaikan ke publik karena masih dalam tahap pemeriksaan lanjutan. 

"Belum kita bisa buka hasilnya," pungkas Artanto.

Baca Juga: Kajian Ustaz Mizan Viral, Fasilitas Ponpes As-Sunnah Dirusak OTK

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya