Bima, IDN Times - Kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi dalam 10 bulan terakhir di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 54 kasus. Kekerasan yang mereka alami seperti kekerasan seksual (pencabulan), penganiayaan, fisik, penelantaran dan pemenuhan hak asuh anak. Dari semua kasus itu, kasus terbanyak adalah pencabulan.
"Tren kekerasan terhadap anak di tahun ini lebih meningkat dibandingkan pada tahun 2022 lalu. Peningkatannya ada sekitar 10 persen," kata Kepala Upt PPA Kabupaten Bima, Muhammad Umar dikonfirmasi Rabu (8/11/2023) kemarin.
