2 Mahasiswa di Mataram Tertangkap Mengubur Orok Bayi di Pantai Selingkuh

- Penemuan bermula saat warga mencari telur penyu
- Pelaku menggugurkan kandungannya
- Usia kandungan baru dua bulan
Mataram, IDN Times - Dua mahasiswa tertangkap basah mengubur orok bayi di Pantai Selingkuh, Lingkungan Bangsal, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram pada Senin (15/9/2025). Peristiwa itu menggegerkan warga sekitar di tempat kejadian perkara (TKP).
Polsek Ampenan Polresta Mataram langsung bergerak mengevakuasi orok bayi. Polisi juga mengamankan dua terduga pelaku yang masih berstatus mahasiswa inisial TY (21) dan D (19).
1. Penemuan bermula saat warga mencari telur penyu

Kapolsek Ampenan, AKP Ahmad Majmuk menjelaskan penemuan orok bayi bermula saat seorang warga yang tengah mencari telur penyu melihat pasangan laki-laki dan perempuan menggali pasir dan menguburkan bungkusan kain putih.
“Karena curiga, saksi menegur mereka. Saat ditanya, perempuan itu justru kabur bersama tiga rekannya yang menunggu di parkiran. Sementara pria yang ada di lokasi berhasil diamankan oleh saksi. Setelah galian dibuka, ternyata bungkusan itu berisi orok bayi,” kata Majmuk di Mataram, Selasa (16/9/2025).
2. Pelaku menggugurkan kandungannya

Dia menjelaskan, polisi yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi orok bayi tersebut dan mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing berinisial TY (21), pria asal Lombok Tengah, dan D (19), perempuan asal Kabupaten Bima.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa keduanya memiliki hubungan pacaran. Sang perempuan diduga mengalami keguguran usai meminum obat penggugur kandungan yang dibeli seharga Rp1,2 juta dari seorang rekannya.
3. Usia kandungan baru dua bulan

Majmuk mengatakan pelaku inisial TY menyuruh pacarnya inisial D meminum dua butir obat penggugur. Keduanya mengaku janin yang dikandungnya berusia sekitar dua bulan.
"Peristiwa keguguran itu terjadi sore hari, lalu malamnya mereka berusaha mengubur orok bayi di Pantai Selingkuh sebelum akhirnya dipergoki saksi,” jelas Majmuk.
Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram. Kedua mahasiswa tersebut telah diamankan, sementara barang bukti berupa orok bayi dibawa ke RS Bhayangkara Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.