- Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya DPRD Rp28.000.000
- Belanja Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD Rp11.700.000.000
- Belanja Tunjangan Reses DPRD Rp2.925.000.000
- Belanja Pembebanan PPh kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Rp980.000.000
- Belanja luran Jaminan Kesehatan bagi DPRD Rp220.160.080
- Belanja Jaminan Kecelakaan Kerja DPRD Rp4.954.320
- Belanja Jaminan Kematian DPRD Rp14.862.960
- Belanja Tunjangan Perumahan DPRD Rp12.357.732.000
- Belanja Tunjangan Transportasi DPRD Rp17.472.000.000
- Belanja Uang Jasa Pengabdian DPRD Rp294.900.000
Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD NTB Ternyata Naik Rp10,3 Miliar

Mataram, IDN Times - Di tengah kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat akibat naiknya harga kebutuhan pokok, anggaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota dan pimpinan DPRD NTB justru mengalami kenaikan pada APBD 2025. Total kenaikan tunjangan perumahan sebesar Rp2,2 miliar. Sementara kenaikan tunjangan transportasi sebesar Rp8,1 miliar. Sehingga total kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi itu sebesar Rp10,3 miliar.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB mendesak kenaikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD NTB dibatalkan.
Besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota dan pimpinan DPRD NTB ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat Atas Pergub Nomor 28 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD NTB. Pergub Nomor 1 Tahun 2025 ditetapkan pada 2 Januari 2025 oleh Penjabat Gubernur NTB Hassanudin.
1. Besar tunjangan perumahan dan transportasi untuk pimpinan dan anggota DPRD NTB 2025

Dalam Pergub NTB Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 9 ayat 2 disebutkan besaran tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD NTB. Untuk Wakil Ketua DPRD NTB mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp17.667.000 atau Rp17,6 juta per bulan. Sedangkan anggota DPRD NTB mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp15.755.000 atau Rp15,7 juta per bulan.
Selain itu, pimpinan dan anggota DPRD NTB mendapatkan tunjangan transportasi sebesar Rp22,4 juta per bulan. Pemberian tunjangan transportasi untuk sewa kendaraan Dinas Jabatan Pimpinan DPRD disesuaikan dengan standar sewa kendaraan.
Dengan ketentuan, Ketua DPRD, disesuaikan dengan jenis kendaraan sedan atau jeep dengan kapasitas/isi silinder maksimal 2.700 cc. Kemudian Wakil Ketua DPRD, disesuaikan dengan jenis kendaraan sedan atau minibus dengan kapasitas/isi silinder maksimal 2.500 cc.
Sedangkan untuk sewa kendaraan dinas jabatan Anggota DPRD NTB disesuaikan dengan standar sewa kendaraan, yaitu jenis kendaraan sedan atau minibus (bensin) dengan kapasitas/isi silinder maksimal 2.000 cc; dan jenis kendaraan minibus (solar) dengan kapasitas/isi silinder maksimal 2.500 cc.
Besarnya tunjangan transportasi sebesar Rp22,4 juta per bulan. Tunjangan transportasi bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD NTB diberikan dalam bentuk uang, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji.
"Ini cukup melukai rasa keadilan masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan karena harga-harga kebutuhan pokok naik," kata Direktur FITRA NTB Ramli Ernanda dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Senin (8/9/2025).
2. Anggaran tunjangan perumahan dan transportasi naik di APBD NTB 2025

Ramli mengungkapkan pada APBD NTB 2025, alokasi anggaran tunjangan perumahan dan transportasi untuk pimpinan dan anggota DPRD NTB mengalami kenaikan. Belanja tunjangan perumahan DPRD semula dialokasikan Rp10,14 miliar, naik menjadi Rp12,357 miliar. Angkanya mengalami kenaikan sebesar Rp2,2 miliar lebih.
Kemudian belanja tunjangan transportasi DPRD semula dialokasikan Rp9,36 miliar, naik menjadi Rp17,472 miliar. Angkanya mengalami kenaikan sebesar Rp8,1 miliar lebih. Sehingga total kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi sebesar Rp10,3 miliar.
Fitra NTB mendesak agar kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD NTB dibatalkan.
"Ini angkanya di Pergub pergeseran APBD. Kemarin bilangnya Bu ketua (Ketua DPRD NTB) gak ada kenaikan. Tapi kok nambah segini besar. Padahal kemarin semangat pergeseran itu efisiensi. Kita minta tambahan ini dibatalkan," ujar Ramli.
Sebelumnya, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda mengatakan tidak ada kenaikan tunjangan. Dia mengatakan DPRD NTB harus memahami suasana kebatinan masyarakat saat ini.
"Saya kira tidak ada berbicara soal itu (tunjangan). Apa yang kita terima sudah cukup. Sementara kita ikuti lah. Kebatinan masyarakat kita harus pahami. Suasana penderitaan rakyat harus kita ikut merasakan. Saya kira tak perlu kita bicara soal tunjangan," kata Isvie dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Selasa (2/9/2025)
3. Rincian alokasi anggaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD NTB

Ramli merincikan alokasi anggaran pada APBD 2025 untuk tunjangan pimpinan dan anggota DPRD NTB. Antara lain: