Mataram, IDN Times - Tambang emas ilegal berusia dua minggu dekat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kita, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menelan korban jiwa. Seorang warga setempat meninggal karena tertimbun saat menggali lubang penambangan emas.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Samsudin mengatakan pihaknya mengetahui adanya tambang emas ilegal di dekat KEK Mandalika karena ramai di media sosial. Setelah dikonfirmasi ke aparat Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, tambang emas ilegal itu baru beroperasi sekitar dua minggu.
"Kemarin saya sudah konfirmasi ke aparat desa Kuta sama Kepala BKSDA NTB. Ini baru sekitar dua mingguan beroperasi tambang itu," kata Samsudin dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (6/12/2025).
