Dua Hari Gelar Rapat Tertutup, Gubernur Iqbal Sebut NTB Disayang KPK

- KPK menggelar rapat tertutup dua hari dengan Pemprov, DPRD, serta bupati/wali kota NTB untuk mengevaluasi tata kelola dan mencegah korupsi setelah OTT Bupati Lombok Barat.
- Gubernur Lalu Muhamad Iqbal berharap OTT Bupati Lombok Barat menjadi yang terakhir di NTB, sambil mendorong pembenahan total birokrasi dan mitigasi risiko sejak perencanaan anggaran.
- KPK menyoroti risiko dana pokir dan hibah, serta proyek penunjukan langsung di bawah Rp400 juta; seluruh pemerintah daerah NTB berkomitmen memperbaiki tata kelola dalam evaluasi sebulan mendatang.
Mataram, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat tertutup dengan Pemprov NTB selama dua hari. Pada hari pertama, Rabu (2/9/2026), rapat koordinasi digelar bersama Pemprov dan Pimpinan DPRD NTB dari pagi hingga petang.
Kemudian pada hari kedua, Kamis (3/9/2026), rapat koordinasi digelar bersama Gubernur NTB dan Bupati/Wali Kota se-NTB, dari pagi hingga sore. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan kehadiran KPK ke NTB dalam rangka pencegahan korupsi dengan mengevaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
"Karena NTB disayang sama KPK. Dikasih tahu, early warning. Salah satu ini karena setelah OTT (Bupati Lombok Barat) kemarin, jadi NTB dapat perhatian," kata Iqbal dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Kamis (3/9/2026) petang.
1. OTT Bupati Lombok Barat oleh KPK diharapkan menjadi terakhir di NTB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. (IDN Times/Muhammad Nasir) Dia mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Lombok Barat non aktif, Lalu Ahmad Zaini, diharapkan menjadi peristiwa terakhir di NTB. Selama dua hari di NTB, KPK memperlihatkan titik-titik lemah dalam tata kelola pemerintahan di NTB dalam upaya pencegahan korupsi.
"Jangan sampai, saya juga berharap itu (OTT Bupati Lombok Barat) kejadian terakhir di NTB. Artinya banyak pembenahan yang harus kita lakukan," kata dia.
Iqbal mengatakan bahwa birokrasi Pemprov NTB butuh pembenahan total. Kehadiran KPK di NTB menjadi momentum yang menurutnya bagus untuk memperkuat pembenahan tata kelola birokrasi di NTB.
Dia mengatakan hal itu sejalan dengan upaya yang telah dilakukan sejak mulai menjabat sebagai Gubernur NTB pada Februari 2025 lalu. Dimana, salah satu yang menjadi fokus adalah pembenahan tata kelola birokrasi Pemprov NTB.
2. KPK soroti pokir DPRD dan hibah

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal berbincang dengan Direktur Supervisi dan Pencegahan Wilayah V KPK Maruli Tua dan Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha usai rapat koordinasi yang digelar tertutup di Kantor Gubernur NTB, Kamis (3/9/2026). (IDN Times/Muhammad Nasir) Dalam rapat koordinasi tersebut, kata dia, KPK menyoroti terkait pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. KPK meminta agar dana pokir yang disalurkan ke masyarakat dalam bentuk hibah supaya jangan berbentuk uang.
"Itu menjadi salah satu catatan penting. Jadi hibah dalam bentuk program, jangan dalam bentuk uang dalam pokir. Kemarin dipetakan risiko di pokir dan hibah. Itulah yang kita selesaikan sekarang," kata dia.
Melalui rapat koordinasi tersebut, kata Iqbal, pemerintah daerah dapat mengetahui titik lemah dalam perencanaan, penganggaran hingga realisasi anggaran. Sehingga pejabat tidak terjebak dalam kasus korupsi.
"Saya sudah bilang, bahwa menyusun program itu harus sudah melakukan manajemen risiko di awal. Untuk mengidentifikasi risiko-risiko yang muncul dan dimitigasi," tambahnya.
3. KPK juga soroti proyek penunjukan langsung

Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah NTB, Rabu (2/9/2026). (dok. Biro Adpim NTB) Dalam pengadaan barang dan jasa, KPK juga menyoroti terkait proyek penunjukan langsung (PL) dengan pagu anggaran di bawah Rp400 juta. KPK mempertanyakan kenapa proyek di bawah Rp400 juta dilakukan penunjukan langsung tanpa tender.
"Memang PL ini bisa saya pahamin kalau di APBD Perubahan. Kalau APBD Perubahan itu efektif Oktober, sisa tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Kalau tender bisa tidak jalan program dan kegiatannya. Tapi kalau APBD murni, bisa dihindari PL itu," jelas Iqbal.
Dia mengungkapkan telah ada komitmen bersama semua pihak termasuk 10 Bupati/Wali Kota untuk sama-sama memperbaiki tata kelola pemerintahan. Perbaikan tata kelola pemerintahan daerah akan dievaluasi KPK dalam satu bulan mendatang.

















