Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Petani Serahkan Granat dan Peluru Eks Tentara di Timor Timur ke Polisi

Kota Kupang
Petani Serahkan Granat dan Peluru Eks Tentara di Timor Timur ke Polisi
Tim Jibom Gegana menangani peluru dan granat yang diserahkan petani ke Polres Malaka. (Dok Polres Malaka)
  • Petani Manus Nahak di Malaka menyerahkan granat FRG-R 2MPA, dua magazen, dan puluhan peluru yang disimpan sejak 2009 dari peninggalan mendiang kakaknya.
  • Polres Malaka menduga granat 40 mm masih aktif karena terkunci, lalu mengamankan barang bukti dan berkoordinasi dengan Unit Jibom Gegana BP Yon 3 Pelopor Atambua.
  • Polisi mengimbau warga tidak menyimpan senjata atau benda berbahaya di rumah, melainkan segera melaporkannya agar ditangani sesuai prosedur keselamatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Kupang, IDN Times - Seorang petani bernama Manus Nahak alias Manus (50), menyerahkan sebuah granat jenis FRG-R 2MPA beserta puluhan peluru senjata api kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Malaka pada Rabu (2/9/2026). Petani yang berdomisili di Dusun Umahalihun, Desa Kletek Suai, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka ini benda-benda tersebut telah disimpannya sejak 2009 atau selama kurang lebih 17 tahun.

Senjata ini milik almarhum kakak kandungnya, Raymundus De Araujo, seorang purnawirawan TNI AD yang pernah bertugas di Kodim Casa Ainaro, Timor-Timur, atau yang kini jadi wilayah Negara Timor-Leste. Manus sendiri menemukan semua benda ini di puing-puing pondok kebun milik almarhum ayahnya, Sebastiao De Araujo, di wilayah Muara, Desa Kletek yang sebelumnya terbakar.

  1. 1. Granat diduga masih aktif

    Personel Tim Jibom Gegana memeriksa peluru dan granat yang diserahkan seorang petani kepada Polres Malaka.
    Tim Jibom Gegana menangani peluru dan granat yang diserahkan petani ke Polres Malaka. (Dok Polres Malaka)

    Saat itu Manus menemukan sebuah sarung magazine yang berisi dua magazine beserta amunisi senjata api, serta sebuah granat yang berada di dalam kotak granat. Sejak itu ia di atas plafon rumah hingga akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian sekitar pukul 15.20 Wita pada Rabu (2/9/2026).

    Polres Malaka pun mengamankan, mengumpulkan bahan keterangan dan meneliti benda yang diserahkan petani tersebut. Dalam pengamatan diketahui granat pelontar jenis FRG-RP 2MPA berukuran 40 mm.

    "Kondisi granat diperkirakan masih aktif karena masih dalam keadaan terkunci," jelas Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, Jumat (4/9/2026).

    Sementara amunisi tersebut diketahui berkaliber 7,62 mm disertai perlengkapan lainnya yang berkaitan dengan persenjataan milik TNI.

  2. 2. Tim Penjinak Bom Gegana BP Yon 3 Pelopor Atambua turun langsung

    Personel Tim Jibom Gegana memeriksa peluru dan granat yang diserahkan petani kepada Polres Malaka di atas meja.
    Tim Jibom Gegana menangani peluru dan granat yang diserahkan petani ke Polres Malaka. (Dok Polres Malaka)

    Atas identifikasi tersebut maka Polres Malaka segera berkoordinasi dengan Unit Penjinak Bom (Jibom) Gegana BP Yon 3 Pelopor Atambua. Penanganan terhadap benda seperti granat dan amunisi ini, jelas dia, tidak boleh secara sembarangan karena memiliki risiko yang sangat tinggi, terlebih apabila masih aktif atau tidak diketahui secara pasti.

    "Sehingga harus mendapatkan penanganan oleh personel yang memiliki kompetensi khusus," tambah dia.

    Selanjutnya, Polres Malaka terus mengumpulkan bahan keterangan terkait asal-usul dan kepemilikan benda ini dan berkoordinasi dengan Unit Jibom Gegana BP Yon 3 Pelopor Atambua,

    "Selanjutnya dilakukan pembuatan berita acara penyerahan, serta pengamanan barang-barang tersebut di tempat yang aman," tukasnya.

  3. 3. Imbau warga untuk melapor

    Tim Jibom Gegana memeriksa peluru dan granat yang diserahkan petani kepada Polres Malaka dalam penanganan benda berbahaya.
    Tim Jibom Gegana menangani peluru dan granat yang diserahkan petani ke Polres Malaka. (Dok Polres Malaka)

    Ia mengapresiasi warga yang semakin sadar akan kepemilikan benda berbahaya dan memilih menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

    "Langkah tersebut sangat penting untuk menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan maupun penyalahgunaan benda-benda berbahaya,” ujar dia.

    Ia juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menemukan senjata sejenis maupun benda berbahaya lainnya untuk segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat.

    "Tidak menyimpan benda-benda berbahaya tersebut di rumah. Serahkan kepada pihak Kepolisian sehingga dapat dilakukan penanganan sesuai prosedur dan standar keselamatan," tegasnya lagi.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More