Soal Gagal Ginjal Misterius, Kadikes NTB: Tetap Tenang dan Waspada!

Mataram, IDN Times - Provinsi NTB masih nihil ditemukannya kasus gagal ginjal akut misterius. Meski demikian, masyarakat diminta tetap tenang dan waspada.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Lalu Hamzi Fikri yang dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Kamis (20/10/2022) menyebutkan kasus gagal ginjal akut di Indonesia ditemukan di 14 provinsi dengan jumlah 205 kasus. Dari 14 provinsi yang ditemukan kasus gagal ginjal akut misterius, NTB tidak termasuk di dalamnya, karena kasusnya masih nihil.
"Mempertimbangkan keputusan Kementerian Kesehatan RI dan keterangan BPOM RI maka Dinas Kesehatan Provinsi NTB mengimbau masyarakat tetap tenang dan waspada," kata Fikri.
1. Tenaga kesehatan diminta tidak berikan obat sirup

Fikri menjelaskan penyebab gagal ginjal akut misterius ini masih dalam proses penelitian dan penelusuran penyebab pastinya oleh BPOM dan Kemenkes RI. Apakah berasal dari cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol atau dapat juga karena faktor risiko lainnya.
Untuk itu, tenaga kesehatan, fasilitas tenaga kesehatan (fasyankes), apotek maupun toko obat untuk sementara waktu diminta tidak memberikan obat-obatan dalam bentuk sirup sampai terdapat hasil investigasi yang dikeluarkan oleh BPOM dan Kemenkes RI.
Apabila anak mengalami gejala khas yaitu penurunan jumlah dan frekuensi BAK atau tidak ada urine selama 12 jam, dengan atau tanpa demam, batuk, pilek, diare, mual dan muntah. Maka, kata Fikri, masyarakat harus segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut terutama yang berusia di bawah 6 tahun.
2. Turunkan demam anak gunakan kompres air hangat

Dalam penggunaan obat, lanjut Fikri, masyarakat diminta tidak mengonsumsi obat-obatan sirup secara bebas. Untuk perawatan anak yang sakit, lebih mengedepankan tatalaksana non-farmakologis atau tanpa obat.
"Misalnya dengan menggunakan kompres air hangat untuk menurunkan demam," ujarnya.
3. Pastikan kebutuhan cairan anak terus terpenuhi

Selain itu, selama masa perawatan agar memastikan kebutuhan cairan anak terus terpenuhi. Apabila sangat dibutuhkan dapat menggunakan obat selain sediaan sirup seperti tablet, kapsul, dan lainnya dengan terlebih dahulu berkonsultasi kepada dokter, apoteker atau tenaga kesehatan.
Masyarakat juga diminta menggunakan obat yang terdaftar resmi dengan memperhatikan izin edarnya dan diperoleh dari sumber yang resmi berizin. Kemudian memperhatikan aturan pakai dan membaca secara seksama peringatan dalam kemasan obat.
"Saat penggunaan obat dan membuang sisa obat cairan yang sudah terbuka atau disimpan dalam jangka waktu lama," tandas mantan Direktur RSUD Provinsi NTB ini.