Sekolah Rakyat di NTT Bakal Berlanjut di Sikka dan Sumba

- Kebutuhan gedung menjadi tantangan
- Murid akan pindah ke lokasi baru
- Pemerintah diharapkan kawal data masyarakat
Kupang, IDN Times - Kepala Sentra Efata di Kupang, Tota Oceana Zonneveld, mengungkap rencana Program Sekolah Rakyat yang memasuki tahap finalisasi di sejumlah daerah lain di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sekolah Rakyat di NTT saat ini baru berjalan di Kabupaten Kupang menggunakan lokasi sementara di Sentra Efata Kupang. Kabupaten lain yang tengah finalisasi ialah Sikka, Sumba Barat Daya dan Sumba Timur, termasuk Kabupaten Kupang.
"Sementara untuk kabupaten lainnya di NTT sudah ada 4 kabupaten yang pembahasannya mendekati final untuk akan mulai dibangun di Nusa Tenggara Timur, salah satunya di Kabupaten Kupang," jelas dia, Senin (14/7/2025).
1. Kebutuhan gedung

Tota menyebut spesifikasi gedung untuk Program Sekolah Rakyat menjadi tantangan program tersebut. Untuk Sekolah Rakyat di Kabupaten Kupang sendiri pembangunan gedungnya masih sementara dilakukan oleh pemerintah setempat.
"Kebutuhan untuk gedung ini sekolah rakyat memang tidak mudah sebab ada sekolah tidak punya asrama, atau ada asrama tapi hanya cukup untuk 25 orang. Untuk itu Sentra Efata ini memang mempunyai gedung yang cukup sehingga bisa mulai berjalan tahun ini," sebutnya.
2. Murid bakal pindah

Ketika gedung Sekolah Rakyat di Kupang selesai dikerjakan maka murid-murid yang sementara ada di Sentra Efata Kupang bakal pindah.
"Ketika sekolah itu selesai dibangun tahun ini untuk dapat beroperasi tahun depan, maka anak-anak sekolah rakyat di Sentra Efata akan menjadi anak-anak sekolah di lokasi yang dibangun tersebut," ungkap Tota.
Informasi sejauh ini, kata dia, pembahasan yang akan final adalah Kabupaten Kupang, Sikka, Sumba Barat Daya, dan Sumba Timur.
"Namun untuk jelasnya silakan ditanyakan ke pemerintah terkait," lanjutnya lagi.
3. Kawal data masyarakat

Ia berharap pemerintah kabupaten lainnya mengawal data-data masyarakat khususnya desil 1 dan 2. Data desil 1 dan 2 adalah kategori masyarakat miskin dan miskin ekstrem berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Supaya lebih besar terbuka kesempatan bagi masyarakat yang datanya tidak valid untuk mendapatkan bantuan," sebut dia.
Pemerintah kabupaten diharapkannya terus bersinergi dalam berbagai aspek terkait program pusat tersebut.
4. Buat aturan turunan

Pemerintah kabupaten diharapkannya juga bisa membuat turunan peraturan di tingkat pusat menjadi regulasi tingkat daerah untuk mendukung program sekolah rakyat.
"Apakah perda, apakah peraturan bupati atau gubernur yang kemudian membuat setiap OPD atau jejaring kerja bisa mempunyai dasar hukum untuk menyukseskan sekolah rakyat ini," tambah dia.