Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Fantastis, Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD NTT Naik Rp41 Miliar

Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni soal kenaikan tunjangan DPRD NTT. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni soal kenaikan tunjangan DPRD NTT. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Kupang, IDN Times - Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Emilia Nomleni, membenarkan kenaikan tunjangan rumah dan transportasi para anggotanya yang mencapai Rp41,4 miliar per tahun ini. Tunjangan ini naik berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2025. Pergub yang ditandatangani Melki Laka Lena ini merupakan perubahan atas Pergub Nomor 72 Tahun 2024.

Dalam pergub itu tunjangan transportasi DPRD NTT naik Rp23,08 miliar dan tunjangan perumahan naik Rp18,408 miliar. Sehingga totalnya menjadi Rp41,4 miliar.

1. Rincian penghitungan

Lobi depan ruangan paripurna DPRD NTT. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Lobi depan ruangan paripurna DPRD NTT. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Dalam salinan Pergub Nomor 22 Tahun 2025 yang diterima, Jumat (5/9/2025), tunjangan transportasi Ketua DPRD NTT sebesar Rp31,8 juta; tiga Wakil Ketua DPRD NTT sebesar Rp30,6 juta; dan 61 anggota Rp29,5 juta. Total setahun tunjangan ini mencapai Rp23,08 miliar.

Tunjangan transportasi ini diberikan untuk dalam bentuk uang sewa kendaraan kategori sedan atau jeep untuk Ketua DPRD, juga sedan atau minibus untuk wakil dan anggota DPRD NTT. Sementara tunjangan perumahan Rp23,6 juta untuk setiap 65 anggota DPRD NTT. Total tunjangan perumahan setahun mencapai Rp18,41 miliar.

Tunjangan ini juga berupa uang sewa rumah dengan luas maksimal bangunan 150 m² dan tanah 350 m². Tunjangan ini pun dibayarkan setiap bulan.

2. Disetujui Kemendagri

Lobi depan ruang paripurna DPRD NTT. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Lobi depan ruang paripurna DPRD NTT. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Emi menyebut perubahan anggaran ini sudah sesuai regulasi yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), serta hasil survei sebelum diputuskan dalam Pergub 22 tahun 2025.

"Semua sudah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sesuai kemampuan keuangan daerah," kata Emi dalam rilisnya, Senin (8/9/2025).

Naiknya tunjangan ini, kata dia, justru menjadi tanggung jawab mereka semua untuk bekerja sesuai amanat rakyat. Ia menegaskan kebijakan ini bukan maksud mereka untuk mengkhianati rakyat.

“Jumlah pendapatan yang tersebut dalam Pergub 22 tidak bermaksud sama sekali untuk mengkhianati kesulitan dan keterbatasan yang dialami rakyat, tapi justru menimbulkan tanggung jawab besar bagi anggota DPRD. Tunjangan diberikan berdasarkan kinerja politik,” tegasnya.

3. Terima kritik masyarakat

Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni tanggapi kenaikan tunjangan DPRD NTT. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni tanggapi kenaikan tunjangan DPRD NTT. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Emi menegaskan DPRD NTT sebagai lembaga legislatif siap menerima kritik dan saran terhadap kenaikan tunjangan mereka ini.

“Kami bersikap terbuka untuk mendengarkan dan melakukan dialog untuk menyerap berbagai usul saran dari rekan-rekan,” pungkasnya.

Ia menegaskan seluruh anggotanya tetap berpihak pada kepentingan rakyat di tengah persepsi yang saat ini muncul mengenai tunjangan mereka.

“Kami DPRD NTT senantiasa berdiri bersama rakyat dan mendengarkan suara rakyat serta melakukan yang terbaik untuk kemaslahatan rakyat,” tutupnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

Ombudsman NTT Sebut Tunjangan DPRD NTT Bisa Terindikasi Korupsi

08 Sep 2025, 18:58 WIBNews