Kupang, IDN Times - Seorang pendeta di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban pencurian emas senilai Rp70 juta di tengah pelayanannya di dalam gereja. Korban tersebut ialah Pendeta Madriaos Marlina Lau.
Perhiasan emasnya yang tersimpan dalam rumah dinas atau rumah pastori GMIT Betel Ekam Kotabes pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 07.00 WITA, digondol maling. Ketika sedang memimpin ibadah di gereja saat itu pelaku memanfaatkan kesempatan untuk membobol masuk.
