Rawan Asusila, Pemisahan Tenda Pengungsi Gempa NTT Terkendala Fasilitas

Keterbatasan tenda dan pengungsian mandiri yang tersebar membuat pemisahan shelter perempuan-laki-laki sulit diterapkan di wilayah terdampak gempa Flores.
DP3A NTT menurunkan tim terpadu ke tujuh kabupaten terdampak untuk menangani laporan serta memberi layanan perlindungan perempuan dan anak.
Kasus asusila terhadap korban di Sikka terjadi pada 17-18 Agustus 2026 di belakang SD Gembira dan rumah kakak terduga pelaku, bukan di tenda pengungsian.
Kupang, IDN Times - Pemisahan tenda khusus bagi perempuan dan laki-laki dianggap perlu dilakukan untuk mengantisipasi munculnya tindak pidana kekerasan seksual. Namun pada kenyataannya, praktik di lapangan seringkali terkendala dengan ketersediaan fasilitas maupun penyebaran titik pengungsian.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan Anak (DP3A) Nusa Tenggara Timur (NTT), Iien Adriany, menyampaikan ini ketika dihubungi pada Selasa (8/9/2026). Iien ketika itu merespons soal terjadinya perbuatan asusila terhadap anak 15 tahun di Kabupaten Sikka yang juga merupakan korban gempa Flores.
1. Kendala hingga tindak lanjut

Situasi lokasi pengungsian korban gempa Flores. (Dok KOREM Wira Sakti Kupang) Ia menyampaikan ketersediaan tenda untuk menjadi penampungan khusus korban gempa, baik laki-laki dan perempuan masih jadi kendala utama di lapangan.
"Langkah antisipatif tentu harus dilakukan salah satunya memisahkan shelter laki dan perempuan namun ini juga tidak mudah dengan keterbatasan tenda," ungkapnya.
Pada kasus gempa Flores sendiri, pengungsian mandiri justru ditemukan pada banyak titik. Kenyataan di lapangan pun pengungsian itu bercampur karena kurangnya sarana yang memadai.
"Apalagi bagi shelter mandiri yang penyebarannya tidak mudah dideteksi," kata dia.
Usai kejadian di Sikka, pihaknya sendiri sudah menurunkan tim terpadu dari DP3A ke tujuh kabupaten di Pulau Flores yang terdampak gempa.
"Penanganan kasus sudah dilakukan menindaklanjuti kasus yang dilaporkan. Tim terpadu DP3A juga sudah turun ke tujuh kabupaten itu untuk memberi layanan perlindungan perempuan dan anak," tandas Iien.
2. Ketua DPRD NTT minta toilet juga dipisah

Anak-anak korban gempa Nagekeo menonton televisi di posko pengungsian. (Dok Polda NTT( Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni sebelumnya juga menyarankan adanya pemisahan fasilitas-fasilitas umum termasuk toilet.
"Misalnya, ada fasilitas toilet untuk perempuan dan anak saja dan kita berharap pemerintah daerah bisa menyediakan khusus," ungkapnya.
Emi merespons kejadian asusila di situasi seperti ini korban anak baik laki-laki jadi kelompok paling rentan sehingga harus diperhatikan baik-baik. Untuk itu ia meminta dapat dipetakan fasilitas-fasilitas umum khusus bagi anak-anak dan perempuan.
Ia juga mendorong kepolisian untuk hadir dan memastikan keamanan di wilayah pengungsian agar kejadian yang sama tidak terulang.
3. Terjadi di dua lokasi berbeda

Ilustrasi polisi pelaku pelecehan seksual terhadap korban pemerkosaan di kantor polisi. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula) Sebelumnya, Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno melalui Kasi Humas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, mengungkap kejadian asusila yang menimpa korban anak, R (15) yang juga korban gempa Flores.
Kejadian yang menimpa korban ini diketahui terjadi pada 17 dan 18 Agustus 2026 di Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka. Ia menegaskan peristiwa itu bukan berlangsung di tenda pengungsian tapi di dua lokasi berbeda.
"Hasil pendalaman diketahui pada 17 Agustus 2026, diduga persetubuhan ini terjadi di belakang SD Gembira. Kejadian kedua pada 18 Agustus 2026, terjadi di rumah kakak terduga pelaku yang pada saat itu ditinggalkan untuk mengungsi pascagempa bumi," tukasnya.


















