Gili Trawangan Krisis Air, Bupati KLU Keluarkan Diskresi 6 Bulan

- Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar menerbitkan diskresi enam bulan setelah rapat Forkopimda NTB untuk mengatasi krisis air bersih di Gili Trawangan.
- Diskresi memungkinkan PT Tiara Cipta Nirwana segera menyalurkan air bagi warga dan pelaku wisata, sementara perizinan pengolahan air laut di sejumlah kementerian masih dituntaskan.
- PDAM Lombok Utara mendistribusikan air darurat bagi sekitar 600 KK dengan kebutuhan 60–70 meter kubik per hari, sambil menunggu pasokan PT TCN normal.
Mataram, IDN Times - Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Najmul Akhyar mengeluarkan kebijakan diskresi selama 6 bulan mengatasi kebuntuan regulasi dan perizinan yang menghambat operasional PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) dalam memasok air bersih di kawasan wisata Gili Trawangan. Kebijakan itu diambil setelah diputuskan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB di ruang kerja Gubernur NTB, Senin (7/9/2026) sore.
Kebijakan diskresi diambil untuk mengatasi krisis air bersih yang melanda kawasan wisata Gili Trawangan sejak pekan kemarin. Dalam rapat Forkopimda NTB, Najmul diminta untuk mengeluarkan kebijakan diskresi selama enam bulan ke depan untuk mengatasi persoalan air bersih di destinasi wisata favorit tujuan wisatawan domestik dan mancanegara tersebut.
"Pertama, hasil rapat Forkopimda tadi dipaparkan bagaimana kondisi sebetulnya. Itu antara tumpang tindihnya aturan dari pemerintah pusat dengan kondisi yang dihadapi TCN pada saat ini. Kedua, menurut saya yang cukup berarti itu adalah pemerintah Lombok Utara dalam hal ini Bupati kembali diminta membuat diskresi," kata Najmul di Kantor Gubernur NTB, Senin (7/9/2026) sore.
1. PT TCN diminta segera buka keran air bersih

Ilustrasi wisatawan di Gili Trawangan. (IDN Times/Muhammad Nasir) Najmul menjelaskan dalam rapat Forkopimda NTB itu membedah akar permasalahan tumpang tindih aturan antara pusat dan daerah yang dihadapi oleh PT TCN. Dengan adanya kebijakan diskresi, PT TCN diminta segera membuka keran air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha pariwisata di Gili Trawangan.
Dia mengatakan kendala yang dihadapi PT TCN berkaitan dengan proses perizinan yang belum sepenuhnya tuntas. Karena perizinan pengolahan air laut menjadi air bersih izinnya dari sejumlah kementerian. PT TCN sebelumnya enggan menyalurkan air bersih karena khawatir tersandung persoalan hukum akibat izin yang belum lengkap.
"Sementara ini kalau izinnya diurus ke sini maka ini yang keberatan sehingga tidak tuntas. Itulah sebabnya Forkopimda NTB akan berusaha akan membantu sesuai peraturan perundang-undangan, sepanjang tidak melanggar peraturan yang ada," kata dia.
2. Tidak ada opsi lain

Dropping air bersih ke Gili Trawangan oleh Pemda Lombok Utara. (dok. Istimewa) Najmul menjelaskan bahwa diskresi selama 6 bulan itu diambil untuk memberikan kepastian operasional sementara. Sehingga, pasokan air bersih kepada 600 KK serta pelaku usaha pariwisata tidak menjadi persoalan. Hal itu dilakukan sembari proses perizinan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian lainnya terus dikawal hingga tuntas.
Menurut Najmul, teknologi pengolahan air laut yang digunakan tidak bermasalah, melainkan terdapat beberapa item administratif dalam perjanjian dan pelaksanaan yang masih dalam tahap penyempurnaan. Dia menambahkan bahwa operasional sementara ini merupakan satu-satunya opsi untuk mengatasi krisis air bersih di Gili Trawangan.
"Tidak ada opsi lain, karena ini opsinya harus cepat. Kalau kita mencari perusahaan lain lagi, prosesnya pasti lama. Prosesnya oleh KKP diminta untuk memperbaiki sistemnya. Sementara itu dilakukan maka kita kawal dengan diskresi. Sampai sekarang, perizinan ke KKP diurus, semuanya belum tuntas," ungkapnya.
3. PDAM Lombok Utara dropping air bersih untuk sementara

Dropping air bersih ke Gili Trawangan oleh Pemda Lombok Utara. (dok. Istimewa) Untuk penanganan darurat sambil menunggu distribusi air berjalan normal oleh PT TCN, kata Najmul, PDAM Lombok Utara melakukan distribusi air bersih kepada warga Gili Trawangan. Dia menyebut kebutuhan air bersih untuk sekitar 600 kepala keluarga (KK) di kawasan Gili Trawangan mencapai 60 hingga 70 meter kubik per hari.
Untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan ke depannya, kawasan Gili Trawangan, Meno can Air (Tramena) akan dijadikan satu wilayah kecamatan. "Sekarang ini rencana Pemda Lombok Utara, membuat tiga Gili menjadi satu kecamatan. Sedang berproses regulasinya," tandasnya.

















