Hilang 7 Bulan, Kakek di Kupang Ditemukan Tinggal Kerangka

Warga menemukan tulang dan tengkorak manusia di Hutan Batfao, Kupang, saat mencari pakan ternak pada 8 September 2026.
Keluarga meyakini kerangka itu Yohanes Bureni, 81 tahun, yang hilang sejak 1 Maret 2026, berdasarkan cincin kuning yang biasa dikenakannya.
Polisi menyatakan identitas belum resmi terkonfirmasi dan masih didalami melalui pemeriksaan; keluarga menolak autopsi serta akan membuat surat pernyataan.
Kupang, IDN Times - Seorang kakek bernama Yohanes Bureni (81) yang meninggalkan rumah sejak 1 Maret 2026 ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka dan tengkorak. Kerangka tersebut ditemukan warga di kawasan Hutan Batfao, Desa Nekbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (8/9/2026).
Kerangka lansia tersebut ditemukan sekitar pukul 10.00 Wita oleh warga bernama Albinus Passu yang sedang mencari pakan ternak di kawasan hutan. Kapolsek Amarasi Iptu Bazilio mengatakan Albinus awalnya hendak mengambil daun dari sebuah pohon petes yang rimbun.
1. Warga temukan tulang dan tengkorak saat cari pakan ternak

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula) Bazilio menjelaskan, Albinus kemudian memotong sejumlah dahan pohon petes dan mengambil daunnya untuk pakan ternak. Saat mengumpulkan daun, ia melihat tulang dan tengkorak manusia di sekitar pohon tersebut.
"Ketika mengumpulkan daun itu ia melihat tulang dan tengkorak manusia yang berada di sekitar pohon rimbun itu," ungkap Bazilio.
Albinus kemudian memeriksa temuannya untuk memastikan bahwa tulang yang dilihatnya merupakan tulang belulang dan tengkorak manusia. Saat memeriksa lokasi tersebut, ia juga menemukan sebuah cincin berwarna kuning.
Cincin tersebut kemudian dibawa Albinus untuk ditunjukkan kepada warga lainnya bernama Yufri Sortui. Albinus sekaligus menceritakan temuannya di kawasan hutan tersebut.
2. Keluarga kenali cincin sebagai milik Yohanes

ilustrasi garis polisi (pexels.com/@siobhan-howerton-178250/) Temuan kerangka beserta cincin tersebut kemudian diyakini keluarga sebagai milik Yohanes Bureni, warga Dusun III, Desa Merbaun, Kecamatan Amarasi Barat. Yohanes sebelumnya telah dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumah pada 1 Maret 2026.
"Cincin tersebut dikenali sebagai milik Yohanes yang meninggalkan rumah pada 1 Maret 2026 dengan tujuan mengunjungi anak piaranya di Kampung Neforibis, namun sayangnya, sejak saat itu ia tidak kembali ke rumah. Dari keterangan keluarga, Yohanes cincin itu biasa dikenakannya pada jari manis," jelas Bazilio.
Yohanes sebelumnya juga sempat dicari oleh kepolisian dan Tim SAR selama sepekan. Namun, pencarian tersebut tidak menemukan keberadaannya.
Keluarga yang meyakini kerangka dan tengkorak tersebut merupakan Yohanes kemudian melakukan evakuasi sekitar pukul 11.00 Wita. Kerangka tersebut selanjutnya dibawa dan disemayamkan di rumah keluarga di Desa Merbaun.
"Pihak keluarga kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Merbaun," ungkap dia.
3. Identitas belum dipastikan secara resmi

Kerangka lansia di Kupang ditemukan dalam hutan. (Dok Polres Kupang) Polisi menyatakan identitas kerangka tersebut belum dapat dipastikan secara resmi. Kepastian identitas masih membutuhkan pemeriksaan medis dan tidak bisa hanya didasarkan pada temuan tulang serta cincin.
Bazilio menegaskan kepastian identitas tetap menjadi kewenangan pihak berwenang melalui proses pemeriksaan yang diperlukan.
"Polisi masih melakukan penanganan dan pendalaman terkait penemuan tulang dan tengkorak tersebut," ujar Kapolsek Amarasi Iptu Bazilio.
Sementara itu, pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap kerangka yang ditemukan.
"Penolakan keluarga akan dituangkan dalam surat pernyataan," ucapnya.


















