Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komisioner KPU NTB Agus Hilman. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merespons soal temuan Bawaslu NTB dan jajaran terkait adanya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang menggunakan joki untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.

Komisioner KPU NTB Agus Hilman mengatakan temuan Bawaslu itu belum disampaikan kepada KPU NTB. "Temuan Bawaslu NTB sayangnya belum disampaikan secara langsung terlebih dahulu ke KPU Provinsi, sehingga tentu terkendala jadinya untuk kita tindak lanjuti atau respons. Kami malah tahunya dari pemberitaan media," kata Hilman dikonfirmasi IDN Times, (8/7/2024) sore.

1. KPU NTB minta jajaran jalankan tugas sesuai prosedur

Ilustrasi pemeriksaan berkas dan saksi. (unsplash.com/Van Tay Media)

Namun demikian, temuan-temuan tersebut sudah disampaikan ke seluruh jajaran KPU kabupaten/kota untuk memastikan seluruh jajaran tertib. Serta menjankan tugas sesuai peraturan dan prosedur saat melakukan coklit.

"Hal ini bahkan ditekankan sampai saat bimtek sebelum coklit oleh Pantarlih. Peringatan (kepada Pantarlih) tersebut selalu dilakukan oleh rekan-rekan KPU di bawah setiap hari. Mereka selalu melakukan evaluasi," terang Hilman.

KPU Provinsi NTB dan KPU Kabupaten/Kota menerjunkan sebanyak 14.885 Pantarlih untuk coklit data pemilih Pilkada serentak 2024. Pantarlih melakukan coklit terhadap pemilih di 8.362 TPS selama sebulan, mulai 24 Juni - 24 Juli 2024.

2. Bawaslu NTB temukan Pantarlih gunakan joki di Lombok Timur

Editorial Team

Tonton lebih seru di