Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Batal Ujian, Mahasiswi di Kupang Depresi hingga masuk Rumah Sakit

Kota Kupang
Batal Ujian, Mahasiswi di Kupang Depresi hingga masuk Rumah Sakit
Wagub NTT jenguk mahasiswi Undana yang depresi akibat batal ujian skripsi. (Dok. Biro Administrasi Pimpinan Pemprov NTT)
Intinya Sih
Timeline
Gini Kak
  • Mahasiswi FKM Undana Jessica Sofia Tunardjo dirawat di RS Wirasakti Kupang setelah mengalami tekanan psikologis terkait ujian skripsi yang berulang kali batal; kondisinya dilaporkan membaik.
  • Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan narasi pembatalan ujian hingga 12 kali, sambil mengingatkan pentingnya empati dalam proses pendidikan.
  • Undana membentuk tim investigasi khusus untuk mengumpulkan fakta secara objektif; bila pelanggaran terbukti, sanksi dapat berupa tindakan administratif hingga pemberhentian.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Kupang, IDN Times - Mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana (Undana), Jessica Sofia Tunardjo, mengalami tekanan psikologis sampai harus dirawat di Rumah Sakit (RS) Wirasakti Kupang akibat ujian skripsi yang berkali-kali batal. Kondisi mahasiswi semester 10 ini pertama kali diketahui publik begitu video dirinya yang menangis histeris di lantai beredar di media sosial sejak 29 Juli 2026.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, telah turun langsung memeriksa kondisinya saat dalam perawatan. Sementara Undana tengah melakukan pemeriksaan internal mengenai kasus ini.

1. Wagub minta publik tak buru-buru menyimpulkan

Wakil Gubernur NTT mengunjungi mahasiswi Undana yang dirawat setelah mengalami depresi akibat batal ujian skripsi.
Wagub NTT jenguk mahasiswi Undana yang depresi akibat batal ujian skripsi. (Dok Biro Administrasi Pimpinan Pemprov NTT)

Johni menyampaikan kesehatan Jessica saat ini mulai berangsur membaik baik secara psikologis maupun fisik. Dalam kesempatan tersebut ia berharap mahasiswi tersebut dapat benar-benar pulih dan kembali melanjutkan aktivitasnya dengan baik.

"Saya melihat kondisinya semakin baik, semakin ceria, dan semakin sehat. Saya yakin dalam waktu dekat sudah pulih," kata Johni usai menjenguk Jessica pada Senin (3/8/2026).

Johni juga menanggapi adanya narasi yang beredar mengenai pembatalan ujian skripsi hingga 12 kali dan menyebabkan mental Jessica terguncang. Ia menegaskan agar publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai hal tersebut. Namun begitu Johni tetap mengingatkan agar para pendidik mengedepankan empati dalam proses pendidikan.

2. Undana bentuk tim investigasi khusus

Wakil Gubernur NTT menjenguk mahasiswi Undana yang mengalami depresi setelah ujian skripsinya dibatalkan.
Wagub NTT jenguk mahasiswi Undana yang depresi akibat batal ujian skripsi. (Dok Biro Administrasi Pimpinan Pemprov NTT)

Sementara Undana dalam keterangan persnya menyebut secara internal mereka tengah mengumpulkan seluruh fakta sebelum mengambil keputusan. Proses ini dilakukan oleh tim investigasi khusus yang disebut bekerja secara profesional dan objektif.

"Pada prinsipnya kami masih dalam proses investigasi terkait kejadian tersebut," kata Wakil Rektor IV Undana, Philiphi de Rozari, di FKM Undana pada Jumat (31/7/2026).

Terkait dengan kasus ini, kata dia, apabila terbukti benar sesuai klaim yang beredar di media sosial maka Undana pun sudah menyiapkan sanksi yang setimpal. Sanksi yang dapat dijatuhkan mulai dari tindakan administratif hingga pemberhentian apabila pelanggaran yang dilakukan tergolong berat. Namun ia menegaskan keputusan yang datang nantinya bukan atas opini publik tapi berdasarkan penilaian yang obyektif.

3. Tanggapan rektor

Seorang pria mengenakan kemeja hitam bermotif dengan kacamata besar berdiri di dalam ruangan yang dipenuhi kain dan kerajinan tangan.
Rektor Undana Kupang Jefri Bale. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Rektor Undana Jefri Bale secara terpisah juga menyampaikan hal serupa dan akan menyimpulkan benar atau tidaknya setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan. Namun ia memastikan akan memberi sanksi berupa pencabutan kewenangan sebagai pembimbing maupun penguji skripsi, penundaan kenaikan pangkat, pengurangan remunerasi, hingga sanksi paling berat berupa pemberhentian sesuai ketentuan bagi ASN bila terbukti kejadian itu benar adanya.

"Karena yang bersangkutan sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Saat ini sedang diurus di fakultas," ujarnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More