Residivis Jambret di Bima ini Babak Belur Diamuk Massa

Bima, IDN Times – FF (24) merupakan redivis spesialis jambret sadis. Beruntung nyawanya terselamatkan dari amukan massa yang menghakiminya. Tim Puma 2 di bawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo dan personel Polsek Sape berupaya mengamankan dan mengevakuasi FF dari amukan massa.
“Tim kami mengamankan FF yang diamuk massa,” kata Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Sabtu (29/1/2022) dalam siaran pers yang diterima IDN Times.
1.Kronologis penangkapan jambret

Kasat Reskrim menceritakan kronologis penangkapan FF asal Lambu Kabupaten Bima. Dia diselamatkan dari amukan massa. Warga yang sudah mengenal wajah pelaku melihat pelaku tengah membeli nasi di salah satu warung di wilayah Sape.
Sebelumnya FF diketahui telah melakukan aksi jambret kepada salah seorang warga di sana. Warga yang terlanjur emosi dengan ulah sadis modus jambret FF, kata Kasat Reskrim, langsung mengepung dan menghajarnya.
2.Polisi turun tangan

Informasi adanya pelaku jambret yang tengah dihakimi massa diendus aparat Polsek Sape dan Tim Puma 2. Polisi langsung mengamankan dan mengevakuasi residivis asal Lambu Kabupaten Bima ini.
Tim Puma 2, sambung Kasat Reskrim, langsung mengamankan FF menuju Mako Polres Bima Kota. FF yang sudah babak belur dihakimi massa akhirnya bisa diselamatkan.
3.Korban jambret FF luka parah

Dua korban terakhir mengalami luka saat berkendara dan dijambret FF. Dia menjambret handphone korban. Sementara korban sempat dirawat di PKM Sape, setelah peristiwa penjambretan sadis yang tejadi Jumat pekan lalu.
Modus pelaku saat menjalankan aksinya, sebelum pelaku mengambil handphone dan barang berharga pada korban yang menjadi sasarannya, pelaku membuntuti korban. Lalu ditempat yang sepi, beraksi dengan cara menendang korban hingga terjatuh, lalu mengambil barang berharga milik korban.
Setelah mengamankan pelaku jambret, lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, Tim Puma 2, berhasil mengamankan teruduga pembeli Handphone dan barang berharga hasil jambret.
“Kami juga berhasil mengamankan RE (34) warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima selaku terduga penadah,”jelasnya.