Rektor UIN Mataram Nonaktifkan Dosen yang Diduga Cabuli 7 Mahasiswi

Mataram, IDN Times - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Prof. Masnun Tahir menonaktifkan dosen inisial WJ yang diduga mencabuli tujuh mahasiswi. WJ dilaporkan ke Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB oleh para korban pada Selasa (20/5/2025).
"Oknum tersebut kita menonaktifkan dari segala aktivitas kampus sambil menunggu hasil pemeriksaan APH (Aparat Penegak Hukum)," kata Prof. Masnun dikonfirmasi IDN Times, Rabu (21/5/2025) siang.
1. Tidak tolerir pelaku pelecehan seksual

Dia menegaskan UIN Mataram berkomitmen untuk tidak mentolerir oknum yang melanggar aturan. Apalagi melakukan pelecehan seksual.
Dia menegaskan saksi administratif nantinya juga akan ditegakkan oleh UIN Mataram. "Sanksi administratif dari kampus pasti ditegakkan," tegasnya.
2. UIN Care diminta melakukan investigasi

Masnun menambahkan pihaknya telah meminta UIN Care untuk melakukan investigasi terkait kasus dugaan pelecehan terhadap tujuh mahasiswi tersebut. UIN Care merupakan unit layanan terpadu yang menjadi leading sector pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UIN Mataram yang bertujuan untuk mewujudkan kampus yang ramah, aman, nyaman dan nirkekerasan.
Tugas dan fungsi UIN Care mengacu kepada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5494 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang dikuatkan dengan Peraturan Rektor UIN Mataram Nomor 2355 Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di UIN Mataram, tanggal 10 September 2020.
UIN Care berdiri berdasarkan SK Rektor UIN Mataram Nomor 1953 Tahun 2021 Tanggal 8 September 2021 tentang Susunan Kepengurusan UIN Care.
3. Cabuli mahasiswi di Asrama Ma'had UIN Mataram

Oknum dosen UIN Mataram inisial WJ dilaporkan ke Ditreskrimum Polda NTB, Selasa (20/5/2025) sore oleh tiga korban didampingi Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB. Oknum dosen tersebut diduga mencabuli 7 mahasiswi di Asrama Ma'had UIN Mataram.
Koordinator Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB Joko Jumadi mengatakan ketiga korban langsung dimintai keterangan oleh polisi. Dia menyebut korban yang teridentifikasi sebanyak tujuh orang.
Pada Selasa (20/5/2025), ada tiga orang korban yang melapor sekaligus dimintai keterangan oleh penyelidik Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB. Selanjutnya, dua korban dijadwalkan akan memberikan keterangan pada Kamis (22/5/2025) besok.
Joko mengungkapkan modus yang digunakan terduga pelaku berdasarkan penuturan para korban. Terduga pelaku memanipulasi psikologi korban karena dia dianggap orang tua di Asrama Ma'had UIN Mataram.
Sehingga para korban menuruti apa yang menjadi kemauan oknum dosen tersebut. Dia melancarkan aksinya di Asrama Ma'had UIN Mataram. Peristiwa pencabulan itu terjadi pada 2021, 2022, 2023 dan 2024.
Korban saat ini sedang dalam proses pendampingan Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB. Setelah ini, kata Joko, pihaknya akan mengajukan pendampingan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).