Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PPI NTB: Larangan Pakai Jilbab Tak Mencerminkan Nilai-nilai Pancasila

Paskibraka NTB saat latihan di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Paskibraka NTB saat latihan di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam larangan pakai jilbab bagi Paskibraka Putri Nasional 2024.

Ketua PPI NTB M. Syaiful Rahman menegaskan pihaknya mengecam keras tindakan pelepasan jilbab yang terjadi pada acara pengukuhan Paskibraka putri tingkat Nasional 2024.

"Kami menemukan adanya pelanggaran konstitusi dalam kegiatan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo tersebut. Dalam Pasal 29 UUD 1945, disebutkan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk menjalankan ajaran agamanya," tegas Syaiful di Mataram, Kamis (15/8/2024).

1. Perlu menghayati nilai-nilai pancasila

Tes pengetahuan Pancasila yang diikuti para calon Paskibraka Nasional di Jakarta. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)
Tes pengetahuan Pancasila yang diikuti para calon Paskibraka Nasional di Jakarta. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Syaiful mengatakan tindakan pelepasan jilbab ini tidak mencerminkan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Ironisnya, hal ini terjadi dalam program Paskibraka yang bertujuan menjadikan peserta sebagai duta Pancasila, yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Bagaimana mungkin seseorang dapat menjadi duta Pancasila jika norma-norma Pancasila sendiri tidak dihayati? Tindakan ini melukai cita-cita luhur para pendiri bangsa yang menginginkan keberagaman menjadi instrumen utama persatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika," tambahnya.

2. Tuntut BPIP bertanggung jawab

Para calon Paskibraka Nasional saat digembleng. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)
Para calon Paskibraka Nasional saat digembleng. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

PPI NTB menuntut BPIP bertanggung jawab atas insiden ini. Syaiful juga meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Paskibraka 2024 di tingkat pusat.

Syaiful menjelaskan larangan menggunakan jilbab bagi Paskibraka putri bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, tidak boleh ada larangan menggunakan jilbab karena itu berkaitan dengan keyakinan dan akidah.

"Yang namanya akidah itu tidak boleh dipermainkan. Apalagi semalam itu ada pernyataan dari kepala BPIP menyatakan bahwa jilbab itu dilepas saat pengukuhan dan pengibaran. Ini kan main-main namanya. PPI NTB menentang keras segala tindakan seperti itu. Itu sudah menyalahi aturan dan kebebasan kita dalam beragama," tegasnya.

3. Paskibraka putri harus tetap gunakan jilbab

Paskibraka Nasional 2024 asal NTB Amna Kayla. (Instagram.com/dppipsat_official)
Paskibraka Nasional 2024 asal NTB Amna Kayla. (Instagram.com/dppipsat_official)

Syaiful menambahkan pihaknya berharap Paskibraka putri yang beragama Islam tetap menggunakan jilbab pada pengibaran bendera pusaka pada 17 Agustus mendatang.

Sementara itu, untuk Paskibraka NTB yang akan bertugas di tingkat provinsi pada 17 Agustus mendatang, tetap akan menggunakan jilbab bagi yang beragama Islam.

"Kalau kami tetap pakai jilbab karena itu keyakinan, tidak bisa tawar menawar. Tanggung jawab langsungnya kepada Tuhan. Karena ini masalah akidah," tandasnya.

Pada tahun ini, dua pelajar dari NTB menjadi Paskibraka Nasional 2024. Mereka adalah siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sumbawa Barat Amna Nayla dan siswa SMAN 1 Praya Lombok Tengah Muhammad Raihan Amar Firdaus.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
Muhammad Nasir
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us