Proses seleksi Akpol di Polda NTT. (Dok Polda NTT)
Ia juga menyebut pertanyaan publik yang berkembang melalui media sosial belakangan ini menjadi perhatian dan masukan masyarakat terhadap proses rekrutmen Polri.
Sebagai bentuk transparansi, kata dia, pihaknya melampirkan hasil verifikasi Panitia Daerah bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
"Hasilnya, keenam calon Taruna Akpol yang menjadi perhatian publik dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan domisili sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Keenam lulusan itu ialah:
1. Chelsea Maudina Ahmadi yang lahir dan besar di Kota Kupang dan menempuh pendidikan di NTT (SDI Bakunase, MTs Negeri Kupang hingga MAN Negeri Kupang).
2. Dobrimeka Wibowo, lahir di Dompu, Nusa Tenggara Barat, namun pindah dan tinggal di Asrama Polisi Tode Kisar sehingga bersekolah di Kota Kupang (SDN Bonipoi, SMP Negeri 2 Kupang, dan SMA Negeri 1 Kupang).
3. I Dewa Gede Yoga Krisnanda, lahir, besar dan bersekolah di Kota Kupang yakni SDN Bertingkat Naikoten, SMP Negeri 2 Kupang, dan SMA Negeri 3 Kupang.
4. Made Alvino Garvin Karang, tinggal di NTT selama 2 tahun 5 bulan 30 hari mengikuti tugas ayahnya yang bertugas di Polda NTT sejak tahun 2021. Henry menyebutnya telah memenuhi syarat domisili.
5. Afandi Hidayat, lahir dan besar di Kota Kupang. Sempat melanjutkan SMP di Surabaya namun menyelesaikan pendidikan SMA di SMAN 3 Kupang.
6. Joel Ishak Hamonangan Silalahi, domisili sah selama 3 tahun 8 hari di NTT anak dari mantan anggota Polri yang telah meninggal dunia pada tahun 2020 lalu.
"Dengan demikian, mereka dinyatakan memenuhi seluruh ketentuan administrasi sesuai regulasi yang berlaku," jelasnya.