Mataram, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB meringkus 42 tersangka penyalahgunaan narkoba selama bulan Juni dan Operasi Antik yang digelar 11-24 Juli 2024. Dari 42 tersangka, ada eks anggota Polri inisial SW (46) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial FI yang ditangkap di Kabupaten Lombok Tengah.
Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Deddy Supriadi mengatakan pecatan anggota Polri inisial SW dan seorang PNS Dinas Koperasi Lombok Tengah, merupakan satu jaringan.
"FI merupakan salah PNS yang berdinas di Dinas Koperasi Lombok Tengah. Pada saat dilakukan penyitaan didapati narkotika jenis sabu seberat 10 gram. Memang satu jaringan dengan tersangka inisial SW ini," ungkap Deddy saat keterangan pers di Mapolda NTB, Kamis (25/7/2024).
