Polda NTB Memastikan Tak Ada Anggota Polisi Lakukan Pungli

Mataram, IDN Times - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Komisaris Besar Polisi Artanto memastikan tidak ada anggota kepolisian yang melakukan pungutan dalam kegiatan di lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan ada dugaan anggota Polri yang terlibat perbuatan melanggar hukum.
"Kalau pun ada, hal itu patut diduga anggota Polri gadungan atau yang sengaja memanfaatkan nama baik kepolisian untuk memeras masyarakat," kata Artanto seperti dikutip dari ANTARA pada Jumat (16/12/2022).
Apabila menemukan indikasi tersebut, Artanto berharap agar masyarakat segera mengonfirmasi kepada aparat kepolisian yang bertugas di lingkungan setempat.
"Bisa ke kapolres langsung, kapolsek ataupun bhabinkamtibmas," ujarnya.
1. Polri gadungan ditangkap
Seperti pengungkapan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara dalam kasus anggota Polri gadungan yang menyamar sebagai intelijen. Anggota Polri gadungan berinisial DA (32) ditangkap pihak kepolisian ketika melakukan pungutan liar bersama seorang rekannya yang mengaku sebagai wartawan berinisial BU (31).
Kedua pria asal Desa Medana, Kabupaten Lombok Utara itu ditangkap pada Rabu (14/12), berdasarkan informasi salah seorang korban yang bekerja di manajemen hotel kawasan wisata Gili Meno, Kabupaten Lombok Utara.