Mataram, IDN Times - Polresta Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap pengedar narkoba jenis sabu asal Karang Bagu di sebuah gang sempit, Kamis (27/01/2022).
Kasat Narkoba Komisaris Pol I Made Yogi Purusa Utama mengaku menerima informasi adanya transaksi narkoba jenis . Lokasi transaksi di suatu gang sempit yang sering dipergunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.
"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan diketahui saksi - saksi ( RT setempat ) terduga terbukti melakukan transaksi jenis sabu," paparnya dalam pers rilis.