Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemprov NTB Pastikan THR ASN Cair sebelum Libur Lebaran 2025

Ilustrasi Arisan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Arisan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN segera cair sebelum libur lebaran dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah. Pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo.

"Kami di daerah juga sudah mempersiapkan. Administrasinya kami persiapkan. Begitu sudah ada petunjuknya seperti itu, kami di daerah mempersiapkan administrasinya dan sedang berproses," kata Sekda NTB Lalu Gita Ariadi dikonfirmasi di Mataram, Kamis (13/3/2025).

1. Mulai dibayarkan 17 Maret

Sekda NTB Lalu Gita Ariadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Sekda NTB Lalu Gita Ariadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pembayaran THR bagi PNS dan PPPK akan dimulai pada 17 Maret mendatang. Gita tak menyebutkan berapa total anggaran yang dipersiapkan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi PNS dan PPPK lingkup Pemprov NTB. Dia mengatakan sedang diperaiapkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.

"Yang jelas berbagai persyaratan dan ketentuan administratif harus dipenuhi untuk akuntabilitas. Mudah-mudahan segala sesuatunya selesai juga sebelum tibanya libur lebaran dan cuti bersama," jelasnya.

2. Honorer tidak dapat THR

Ribuan tenaga honorer saat melakukan aksi demontrasi di depan kantor Bupati Lotim (IDN Times/Ruhaili)
Ribuan tenaga honorer saat melakukan aksi demontrasi di depan kantor Bupati Lotim (IDN Times/Ruhaili)

Sesuai ketentuan, pemberian THR dan gaji ke-13 hanya untuk PNS dan PPPK. Sedangkan untuk tenaga honorer tidak akan mendapatkan THR. Gita menegaskan Pemprov NTB tetap berpegang pada ketentuan yang ada.

"Apa ketentuan yang berlaku sebagaimana tahun-tahun yang lalu juga kita akan terapkan. Kecuali ada perintah atau regulasi baru kita menyesuaikan. THR khusus untuk PNS dan PPPK yang baru ada," terangnya.

Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025, besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.

Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

3. Belasan ribu PNS dan PPPK Pemprov NTB akan terima THR

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN) (dok. KemenPANRB)
Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN) (dok. KemenPANRB)

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, jumlah pegawai lingkup Pemprov NTB sebanyak 30.697 orang. Terdiri dari 12.108 PNS dan 6795 PPPK. Kemudian 112 orang lulus seleksi CPNS 2024. Sedangkan tenaga non ASN atau honorer sebanyak 11.682 orang.

Dari 11.682 non ASN, sebanyak 5.787 orang masuk database dalam seleksi PPPK tahap I. Kemudian sebanyak 4.255 orang masuk non database dalam seleksi PPPK tahap II. Dari belasan ribu tenaga non ASN, hanya 297 orang yang akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

Sedangkan 9.462 orang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Sementara sebanyak 1.640 orang masih dicarikan solusinya, karena mereka tidak memenuhi syarat untuk mendaftar pada seleksi PPPK tahap I dan II.

Sebanyak 1.640 orang tenaga honorer tersebut tidak terakomodir dalam seleksi PPPK lantaran masa kerjanya di bawah 2 tahun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
Muhammad Nasir
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us