Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ribuan PNS Masuki Masa Pensiun, Pemprov NTB Terancam Krisis Pegawai

Kota Mataram
3 min read
Ribuan PNS Masuki Masa Pensiun, Pemprov NTB Terancam Krisis Pegawai
Ilustrasi ASN Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
  • Pemprov NTB menghadapi penyusutan PNS karena pensiun ratusan pegawai tiap tahun hingga 2027, sementara formasi pengganti tidak sebanding.
  • Jumlah PNS NTB kini 11.783 orang atau 47 persen dari 27.873 ASN, sedangkan proporsi PPPK penuh waktu dan paruh waktu telah mencapai 60 persen.
  • Pemprov NTB menyiapkan analisis jabatan dan beban kerja untuk usulan CPNS, namun kuota rekrutmen pusat bergantung pada regulasi serta kondisi fiskal nasional.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam mengalami krisis Pegawai Negeri Sipil (PNS). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mencatat ada ribuan PNS yang pensiun dan memasuki batas usia pensiun (BUP) hingga 2027 mendatang.

Kepala BKD NTB, Tri Budiprayitno mengatakan jumlah PNS di lingkup Pemprov NTB terus menyusut dan kini proporsinya semakin tertinggal dibandingkan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Jumlah PNS saat ini hanya 47 persen dari total ASN yang ada. Sedangkan jumlah PPPK baik penuh waktu dan paruh waktu sudah di angka 60 persen. Dengan penambahan yang pensiun yang jauh lebih besar, bisa dibayangkan," kata Tri di Mataram, Senin (19/10/2026).

  1. 1. Ratusan PNS pensiun setiap tahun

    IMG-20261019-WA0017.jpg
    Kepala BKD NTB Tri Budiprayitno. (IDN Times/Muhammad Nasir)

    Tri menyebutkan jumlah PNS yang pensiun setiap tahun. Pada 2025, jumlah PNS lingkup Pemprov NTB yang pensiun sebanyak 484 orang. Kemudian pada 2026 ini, jumlah PNS yang memasuki usia pensiun sebanyak 520 orang ditambah PPPK sebanyak 25 orang.

    Pada 2027 mendatang, jumlah PNS yang pensiun jumlahnya lebih dari 500 orang. Dia menyebut total jumlah PNS lingkup Pemprov NTB saat ini sebanyak 11.783 orang dari total keseluruhan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 27.873 orang.

    Ketimpangan jumlah PNS in lantaran jumlah pegawai yang masuk masa pensiun tidak sebanding dengan formasi pengganti yang masuk. "Jadi dengan kondisi seperti itu, pada titik tertentu jumlah PNS semakin menurun," kata dia.

  2. 2. Siapkan Anjab dan ABK jika dibuka seleksi CPNS

    IMG-20250912-WA0035.jpg
    Ilustrasi ASN Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

    Tri menjelaskan Pemprov NTB telah menyiapkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) mengantisipasi pembukaan seleksi CPNS oleh pemerintah pusat. Anjan dan ABK yang disusun Biro Organisasi itu menjadi acuan BKD NTB dalam mengajukan formasi kebutuhan CPNS jika dibuka rekrutmen oleh pemerintah pusat.

    Dia menjelaskan bahwa kebijakan terkait kepegawaian bersifat sentralistik terkait rekrutmen CPNS, termasuk pola pengalihan status, mulai dari PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu, hingga jalur peralihan dari PPPK Penuh Waktu ke PNS.

    Pemprov NTB masih menunggu arahan serta regulasi resmi dari pemerintah pusat. Pihaknya sudah mengirim data-data PPPK Paruh Waktu yang diminta pemerintah pusat. "Kemarin kita sudah diminta data-data terkait PPPK Paruh Waktu, kita sudah berikan ke Kemendagri," ungkapnya.

  3. 3. Mempertimbangkan kondisi fiskal

    IMG-20250912-WA0033.jpg
    Ilustrasi ASN Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

    Meski kebutuhan PNS mendesak untuk mengganti yang pensiun, namun kuota formasi masing-masing daerah jika rekrutmen CPNS dibuka tidak sembarangan. Pemerintah pusat, kata dia, akan mempertimbangkan kondisi fiskal nasional.

    Meskipun PNS yang pensiun ribuan orang, formasi yang akan diberikan pemerintah pusat untuk NTB apabila rekrutmen CPNS dibuka, tidak sebanyak itu. Karena gaji untuk PNS bersumber langsung dari APBN. "Nanti tentunya formasi (CPNS) perhitungan pusat dengan mempertimbangkan kondisi fiskal nasional," tandasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More