Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

NTB Bangun PLTS 1,2 GW di 29 Lokasi Tahun Ini

Kota Mataram
3 min read
NTB Bangun PLTS 1,2 GW di 29 Lokasi Tahun Ini
Ilustrasi pengembangan PLTS. (Dok istimewa)
  • NTB mendapat alokasi program nasional PLTS 100 GW sebesar 1,2 GW, yang akan dibangun tahun ini di 29 lokasi di Pulau Lombok dan Sumbawa.
  • PLN bersama investor akan merealisasikan proyek PLTS bernilai triliunan rupiah, sementara pemerintah daerah diminta mengidentifikasi lahan, termasuk peluang PLTS terapung di bendungan.
  • Proyek panas bumi Hu'u, Dompu, menuju tahap eksploitasi oleh PT Sumbawa Timur Geothermal; potensi Maronge dan Sembalun masih dalam inventarisasi Kementerian ESDM.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Mataram, IDN Times - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersiap melakukan transisi energi besar-besaran melalui pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT). Dari program nasional Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 Gigawatt (GW), NTB mendapatkan alokasi dengan target pembangunan PLTS berkapasitas 1.200 Megawatt (MW) atau 1,2 GW.

​Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin, mengatakan proyek bernilai triliunan rupiah ini akan segera direalisasikan tahun ini yang dilakukan PT. PLN dengan menggandeng investor. Samsudin menyebutkan ada 29 titik pembangunan PLTS dengan total kapasitas 1.200 MW yang akan dibangun di Pulau Lombok dan Sumbawa.

​"Yang jelas sudah pasti ada alokasi anggaran dan besaran potensinya yaitu pembangunan listrik tenaga surya. Program nasional 100 GW, NTB mendapatkan 1,2 GW. Ada 29 titik lokasi pembangunan PLTS dengan total kapasitas 1,2 GW di NTB," kata Samsudin dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Rabu (21/10/2026).

  1. 1. Identifikasi lahan untuk pembangunan infrastruktur PLTS

    IMG_20251209_135314_161.jpg
    Kepala Dinas ESDM NTB Samsudin. (IDN Times/Muhammad Nasir)

    Dia menjelaskan bahwa pembangunan PLTS itu akan dimulai tahun ini. Kementerian ESDM telah meminta Pemprov NTB bersama Pemda kabupaten/kota mengidentifikasi lahan-lahan untuk pembangunan infrastruktur PLTS tersebut.

    Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal telah menandatangani surat dukungan (support) kepada para bupati dan wali kota se-NTB agar proaktif membantu mengidentifikasi lahan untuk lokasi pembangunan infrastruktur PLTS. Termasuk juga pemanfaatan bendungan-bendugan besar di NTB untuk lokasi pembangunan PLTS terapung.

    ​"Termasuk pembangunan PLTS terapung di bendungan, nanti skemanya pembicaraan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS). Tapi yang kami minta ke bupati/wali kota, mana yang bisa apakah lahan Pemda atau masyarakat menjadi lokasi PLTS. Karena nanti berurusan dengan lahan pertanian berkelanjutan. Itu yang perlu bantuan bupati/wali kota di NTB," jelas Samsudin.

  2. 2. Proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi di Dompu menuju operasi produksi

    Sebaran Potensi Panas Bumi di Indonesia (Kementerian ESDM, Desember 2019)
    Sebaran Potensi Panas Bumi di Indonesia (Kementerian ESDM, Desember 2019)

    Selain PLTS, kata Samsudin, proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu sedang berjalan. Proyek itu dimenangkan PT Sumbawa Timur Geothermal (STG).

    ​"Sudah mau tahap eksploitasi panas bumi Hu'u. Itu sudah ditetapkan pemenang lelangnya PT Sumbawa Timur Geothermal (STG)," terangnya.

    Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Hu’u diperkirakan memiliki potensi energi hingga 69 MWe. Di dalamnya terdapat tiga area potensial, yaitu Pili, Wadubura, dan Limea, yang seluruhnya terhubung dalam satu sistem panas bumi.

  3. 3. Dua lokasi potensi pengembangan PLTP

    Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). (Dok. PLN)
    Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). (Dok. PLN)

    Selain di Dompu, ada dua wilayah potensi panas bumi di NTB, yaitu Maronge Kabupaten Sumbawa dan Sembalun Lombok Timur. Saat ini, kata Samsudin, masih dalam tahap inventarisasi potensi dan belum ditentukan pemenang yang akan mengembangkan potensi panas bumi di Sumbawa dan Lombok Timur tersebut.

    Dia menjelaskan seluruh kewenangan penetapan operator dan lelang wilayah kerja panas bumi tersebut berada di Kementerian ESDM. Terkait adanya penolakan terkait pengembangan potensi panas bumi Sembalun, Samsudin mengatakan pihaknya akan terus melakukan sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah pusat.

    "Kami di provinsi siap membantu untuk kebaikan masyarakat dan lingkungan. Kalau memang kebijakan itu akan menimbulkan masalah kita komunikasikan. Pasti ada alternatif lain yang bisa kita diskusikan," tandasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More