Kejar-kejaran Laut hingga Darat, Polisi Tangkap Pengebom Ikan di Solor

- Ditpolairud Polda NTT menangkap tiga terduga pengebom ikan di Perairan Suleng Waseng, Solor, termasuk remaja 14 tahun; satu terduga lain berinisial SA masih melarikan diri.
- Saat dikejar pada 14 Oktober 2026, empat orang membuang tujuh botol diduga bahan peledak ke laut lalu kabur ke darat. Polisi menyita kapal dan lima botol siap pakai.
- Keluarga terduga pelaku sempat menghadang kapal petugas menuju Larantuka. Polisi menambah pengamanan sebelum menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penyidik untuk proses hukum.
Kupang, IDN Times - Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penangkapan secara dramatis terhadap pelaku pengeboman ikan di wilayah perairan Solor, Rabu (14/10/2026).
Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, melalui keterangannya menyebut para terduga pelaku sempat kabur dari kejaran petugas dari laut hingga ke darat. Usai penangkapan dan hendak diamankan pun keluarga dari para terduga pelaku sempat mencegat kapal petugas.
1. Ada keterlibatan remaja 14 tahun

Polairud NTT memburu empat terduga pelaku pengeboman ikan di Solor dan tiga orang tertangkap. (Dok Polda NTT) Dalam kasus ini polisi mengamankan satu unit kapal bodi jolor tanpa nama yang diduga digunakan untuk menangkap ikan menggunakan bahan peledak di Perairan Suleng Waseng, Solor.
"Petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial S, 65 tahun; AI, 29 tahun; dan RI, 14 tahun. Sementara itu, satu orang lainnya berinisial SA dilaporkan melarikan diri dan masih perlu ditindaklanjuti oleh petugas," ungkapnya.
Berdasarkan laporan, kata dia, dugaan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak terjadi di perairan tersebut. Laporan ini ditindaklanjuti oleh tim yang bergerak menggunakan ship tender KP Pulau Timor 3016.
"Informasi diterima sekitar pukul 06.30 WITA dari personel KP Pulau Timor 3016, Bripka Yanwar M. Manu dan Bripda Andreas Rona," tukasnya.
2. Kabur ke darat setelah buang bahan peledak ke laut

Polairud NTT memburu empat terduga pelaku pengeboman ikan di Solor dan tiga orang tertangkap. (Dok Polda NTT) Petugas melihat empat orang di atas kapal tersebut sedang melintas di pesisir Suleng Waseng sekitar pukul 08.15 WITA. Keempatnya kemudian melarikan diri dan diburu petugas. Dalam upaya tersebut keempatnya melemparkan tujuh botol berisi bahan peledak rakitan ke laut dan melarikan diri menuju daratan. Petugas mengikuti mereka dan langsung mengamankan kapal tersebut lalu memburu keempat pria tersebut.
"Satu terduga pelaku berinisial S ditangkap di bibir pantai, sedangkan dua orang lainnya, AI dan RI di kawasan perkampungan Suleng Waseng. Sementara satu orang lainnya berinisial SA melarikan diri," jelasnya.
Kapal tersebut langsung diamankan menjadi bukti dan sejumlah temuan lainnya seperti lima botol berisi bahan peledak rakitan siap pakai yang ditemukan dalam kapal, satu unit kompresor, dua set selang kompresor, dua regulator, tiga masker selam, empat wadah penampung ikan, empat dayung, empat pis pukat, satu bungkus korek api, delapan bungkus rokok, lima liter bahan bakar jenis Pertalite, satu unit telepon genggam Oppo A55, serta satu buah sarung tangan.
"Barang bukti tujuh botol yang diduga berisi bahan peledak ini sempat dibuang ke laut saat para terduga pelaku melihat kedatangan petugas sehingga personel melakukan penyelaman untuk mencari barang bukti tersebut. Nantinya status akhir ketujuh botol itu perlu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik," tukasnya.
3. Keluarga sempat hadang petugas

Ilustrasi Larangan No (pexels.com/cottonbro studio) Petugas kemudian membawa kapal dan para terduga pelaku ke Larantuka melalui perairan Lamakera untuk diserahkan kepada penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT. Para pria ini dibawa melalui Dermaga PPI Larantuka guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Namun dalam perjalanan sekitar pukul 11.30 WITA setelah keberangkatan pukul 10.30 WITA, pihak keluarga dari terduga pelaku menggunakan sebuah perahu untuk menghadang petugas.
"Mereka meminta ke petugas agar para terduga pelaku ini tidak dibawa ke Larantuka," ungkapnya.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan personel KP 2004 dan KP Batek 3003 untuk membantu pengamanan para terduga pelaku dan barang bukti dan tiba di perairan Lamakera sekitar pukul 12.30 WITA. Selanjutnya barang bukti dan para terduga pelaku dibawa ke Larantuka.
Irwan menegaskan pelarangan penggunaan bahan peledak serta larangan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.
"Karena ini praktik yang berisiko membahayakan keselamatan manusia dan merusak ekosistem laut. Maka dari itu pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan serta keberlanjutan sumber daya kelautan," ungkapnya.





















