Bupati Sabu Raijua Dilaporkan Kasus Intimidasi di Tambak Garam

Bupati Sabu Raijua Krisman Riwu Kore dilaporkan nelayan Rahul Adrianus Ratu atas dugaan penganiayaan dan pengancaman di kawasan tambak garam Pantai Uba Happu.
Pelapor mengaku cekcok bermula saat membersihkan ikan, lalu leher dan kerahnya dicengkeram serta ditendang pihak tak dikenal; Kapolsek Sabu Timur melerai kejadian.
Polisi telah memeriksa laporan dan menunggu hasil visum, sementara Krisman belum berkomentar; Pemkab menyebut pelapor justru mengganggu dan mengancam operasional tambak garam.
Kupang, IDN Times — Bupati Sabu Raijua, Krisman Riwu Kore dilaporkan atas dugaan intimidasi berupa penganiayaan dan pengancaman oleh warganya, seorang nelayan bernama Rahul Adrianus Ratu (47). Laporkan ini masuk dengan surat tanda penerimaan laporan yang diterbitkan SPKT Polres Sabu Raijua pada Jumat (16/10/2026) pukul 10.08 WITA.
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, membenarkan adanya laporan tersebut yang merujuk pada Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Laporan itu dibuat Rahul setelah insiden yang disebutnya terjadi pada hari yang sama di Pantai Uba Happu, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua. Tempat tersebut merupakan kawasan tambak garam yang merupakan program strategis pemerintah daerah setempat.
1. Awal mula kejadian

Bupati Sabu Raijua, Krisman Riwu Kore. (Dok Prokopim Sabu Raijua) Kapolres menyebut setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum sehingga laporan tersebut telah mereka proses dengan pemeriksaan keterangan.
"Benar, sudah dilaporkan. Semua warga negara berhak mendapat hak yang sama di depan hukum," ujar Paulus saat dikonfirmasi pada Jumat petang.
Paulus menyebut korban dalam laporannya mengaku terjadi cekcok saat Bupati Krisman mendatangi kawasan tambak garam di Pantai Uba Happu. Pelapor mengaku sedang membersihkan ikan di pantai itu lalu ditanyai keberadaannya di kawasan itu oleh Bupati Krisman hingga terjadi cekcok. Pelapor pun mengaku diancam, serta leher dan kerahnya sempat dicengkeram Bupati Krisman.
"Ada percakapan antara keduanya awalnya dan disebut berlanjut menjadi selisih pendapat," ungkapnya.
2. Kapolsek ada di lokasi

Ilustrasi polisi (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula) Kejadian itu disaksikan langsung oleh Kapolsek Sabu Timur yang langsung melerai keduanya. Tindakannya tersebut langsung diikuti oleh personel lainnya yang ada di lokasi.
Pelapor juga mengaku setelah dilerai ada pihak yang dari Bupati Krisman atau terlapor yang melayangkan tendangan padanya. Identitas seseorang itu tidak diketahui pelapor sehingga memutuskan untuk membuat laporan polisi.
Dalam laporannya, warga tersebut merasa terancam dan khawatir menjadi sasaran kriminalisasi terkait peristiwa itu. Sementara korban sudah menjalani visum dan polisi sementara menunggu hasilnya untuk proses lebih lanjut.
3. Pernyataan Pemkab Sabu Raijua

Bupati Sabu Raijua, Krisman Riwu Kore. (Dok Prokopim Sabu Raijua) Laporan ini masih ditindaklanjuti lewat pemeriksaan. Sementara ini Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan atau penetapan tersangka dalam perkara ini.
Sementara itu, Krisman Riwu Kore sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan polisi terhadap dirinya.
Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua membenarkan adanya perselisihan di kawasan tambak garam tersebut. Namun menyebut warga bernama Raul Adrianus Ratu itu yang justru mengganggu dan mengancam Pemerintah Daerah terkait operasional tambak garam di lokasi tersebut.



















