Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemprov NTB Kekurangan 2.232 PNS

Pemprov NTB Kekurangan 2.232 PNS
ASN Pemprov NTB. (dok. Istimewa)
Share Article

Mataram, IDN Times - Biro Organisasi Setda NTB telah merampungkan verifikasi dan validasi usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Berdasarkan hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), Pemprov NTB kekurangan sebanyak 2.232 PNS yang tersebar di seluruh perangkat daerah.

Kepala Biro Organisasi Setda NTB Nursalim menyebutkan seluruh perangkat daerah menginput kebutuhan PNS sebanyak 5.013 orang. Tetapi data kebutuhan PNS yang diinput perangkat daerah lingkup Pemprov NTB tersebut belum valid, sehingga dilakukan verifikasi dan validasi selama tiga hari.

"Kami menemukan sekitar 2.232 orang, kebutuhan PNS sesuai Anjab dan ABK. Karena memang dari data 5.013 orang itu, ada yang tidak sesuai Anjab dan ABK," kata Nursalim dikonfirmasi di Mataram, Selasa (23/1/2024).

1. Usulan formasi CPNS harus sesuai Anjab dan ABK

Kepala Biro Organisasi Setda NTB Nursalim. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kepala Biro Organisasi Setda NTB Nursalim. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Nursalim menjelaskan usulan formasi CPNS 2024 dipersyaratkan harus berdasarkan Anjab dan ABK. Usulan tersebut diinput dalam aplikasi Sistem Monitoring Evaluasi Analisa Jabatan (Simona) Kemendagri.

Setelah melakukan verifikasi dan validasi, kata Nursalim, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.

Koordinasi tersebut membahas tentang formasi CPNS yang akan diusulkan disesuaikan kemampuan keuangan daerah."Apakah semua bisa diusulkan yang 2.232 orang itu," terangnya.

2. Terbanyak usulkan formasi CPNS tenaga bidang IT

ilustrasi keamanan siber (pexels.com/olia danilevich)
ilustrasi keamanan siber (pexels.com/olia danilevich)

Nursalim menambahkan Pemprov NTB akan lebih banyak mengusulkan formasi CPNS untuk tenaga bidang informasi dan teknologi (IT). Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang menghadirkan birokrasi bertaraf dunia dan NTB Emas 2045.

"Sehingga banyak tenaga IT yang diusulkan. Sedangkan untuk formasi PPPK langsung di BKD, di luar yang 2.242 orang tadi. Kita hanya menghitung kebutuhan CPNS. Sedangkan untuk formasi PPPK itu nanti BKD," tandasnya.

Pemerintah Pusat telah mengumumkan rekrutmen 2,3 juta calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024. Terdiri dari 690 ribu formasi CPNS dan 1,6 juta formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

3. Tenggat penyampaian usulan formasi CPNS dan PPPK sampai 31 Januari 2024

Kepala BKD NTB Muhammad Nasir. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kepala BKD NTB Muhammad Nasir. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kepala BKD NTB Muhammad Nasir menjelaskan Pemda diberikan tenggat waktu sampai 31 Januari 2024 untuk menyampaikan usulan formasi ke Kemen PAN-RB. Nasir menjelaskan ada yang berbeda dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.

Dimana, pemerintah membuka lowongan untuk lulusan SMP dan SMA sederajat. "Sekarang ini diberikan ruang untuk tamatan SMA dan SMP lewat formasi PPPK. Persyaratannya kita turunkan, selain lulusan S1, ada SMA dan SMP. Itu arahannya kemarin," kata Nasir

Nasir menjelaskan tahun ini, Pemprov NTB akan membuka lowongan untuk lulusan SMP dan SMA sederajat. Pihaknya akan melihat database tenaga honorer lingkup Pemprov NTB.

Berdasarkan pendataan tenaga honorer atau non ASN yang dilakukan tahun lalu, jumlah tenaga honorer sebanyak 15.000 orang lebih. Namun sekarang, sekitar 3.000 orang telah lulus menjadi PPPK. Sehingga tenaga honorer yang tersisa sekitar 12.000 orang lebih.

Dari 12.000 tenaga honorer lingkup Pemprov NTB, sekitar 30 persen merupakan lulusan SMP dan SMA bahkan SD. Ia menyebut, tenaga honorer yang lulusan SMP dan SMA rata-rata di bagian Tata Usaha (TU) jenjang pendidikan SMA/SMK dan SLB yang berada di bawah Dinas Dikbud NTB.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
Muhammad Nasir
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News NTB

See More

Daftar 8 Jemaah Haji yang Masih Dirawat di RS Arab Saudi dan RSUD NTB

22 Jun 2026, 20:45 WIBNews