Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi THR (IDN Times/Aditya Pratama)

Lombok Timur, IDN Times – Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim). Pemkab Lotim, telah menyiapkan anggaran sejumlah Rp53 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Selain itu, Pemkab Lotim juga mengalokasikan dana sebesar Rp15 miliar untuk pembayaran honor non-ASN. Itu akan diberikan bersamaan dengan momentum bulan puasa ini.

1. Dibayar paling lambat tanggal 17

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin saat memberikan bansos kepada masyarakat (IDN Times/Ruhaili)

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin mengatakan, pembayaran THR ASN per 17 Maret 2025, sudah mulai diproses. Terrmasuk pembayaran insentif non-ASN selama tiga bulan, yaitu mulai dari Januari, Februari dan Maret. 

"Untuk honorer tidak ada THR tetapi tetapi insentif mereka selama tiga bulan kita bayar sekaligus," terangnya. 

Selain THR, Pemkab Lotim juga telah merencanakan pemberian gaji ke-13 yang akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk terus mendukung kesejahteraan pegawai dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Lotim.

"Dengan pembayaran THR, roda ekonomi masyarakat diharapkan akan bergerak, terutama dalam jangka waktu yang cukup panjang. Silaturahmi keluarga dan kunjungan ke objek wisata juga diharapkan dapat membangkitkan ekonomi,” ujarnya.

2. ASN dapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)

Editorial Team

EditorLinggauni
EditorRuhaili

Tonton lebih seru di