Pelanggaran Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi ke Komisioner KPU Lotim

Lombok Timur, IDN Times – Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI telah mengeluarkan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur (Lotim). Sidang yang digelar pada Senin (3/3/24) tersebut memutuskan bahwa beberapa anggota KPU Lotim terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
Dalam putusan perkara nomor 266-PKE-DKPP/X/2024, Ketua DKPP Edy Lukito menyatakan bahwa Ketua KPU Lotim, Ada Suci Makbullah, beserta tiga komisioner lainnya, yaitu Retno Sirnopati, Suryadi, dan Mulyadi, terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Sebagai konsekuensi, mereka dijatuhi sanksi peringatan. Sanksi ini berlaku efektif sejak putusan dibacakan.
1. Berhentikan Zainul Muttaqin

Putusan berbeda dikeluarkan oleh DKPP RI terhadap komisioner KPU Lotim, Zainul Muttaqin. Zainul diadukan secara khusus dalam perkara 187-PKE-DKPP/X/2024. Dalam putusannya, DKPP menjatuhkan sanksi berat kepadanya, yaitu pemberhentian dari jabatannya sebagai komisioner KPU Lotim. DKPP RI juga memerintahkan KPU RI untuk segera melaksanakan keputusan tersebut dalam waktu maksimal tujuh hari setelah putusan dibacakan.
Zainul Muttaqin terbukti melakukan pelanggaran berat karena tercatat sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan menjabat sebagai Sekretaris PAC PDIP Kecamatan Sakra, Lotim, saat melamar sebagai calon komisioner. Bukti tersebut berupa surat keputusan (SK) PDIP tertanggal 13 Juni 2020 yang diunggah di sistem informasi partai politik (Sipol) KPU.
DKPP menyatakan bahwa Zainul Muttaqin tidak memenuhi syarat untuk menjadi komisioner KPU karena belum mengundurkan diri sebagai anggota partai politik setidaknya lima tahun sebelum mendaftar sebagai calon komisioner. Tindakannya dinilai tidak jujur dan melanggar prinsip dasar penyelenggara pemilu, yaitu kejujuran, yang merupakan kunci untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan.
"Teradu tidak jujur terhadap diri sendiri sehingga melanggar azas penyelenggara pemilu yang jujur dan adil," ujar majelis hakim.
2. Diharapakan bisa menjadi pembelajaran

DKPP memerintahkan KPU RI untuk segera melaksanakan putusan tersebut dan memastikan bahwa sanksi yang diberikan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, DKPP menegaskan pentingnya verifikasi yang ketat terhadap calon komisioner KPU untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.
Dengan putusan ini, DKPP berharap dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan pemilu dan memastikan bahwa pemilu berikutnya berlangsung dengan integritas yang tinggi.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat KPU sebagai penyelenggara pemilu memiliki peran penting dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil. Pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini.
DKPP juga menerima sebagian permohonan pengadu dalam kasus ini karena dianggap memiliki kedudukan hukum yang sah. Putusan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara pemilu untuk senantiasa menjaga integritas dan menjunjung tinggi prinsip kejujuran dalam menjalankan tugasnya.
3. Hormati putusan DKPP

Menanggapi putusan DKPP ini, Ketua KPU Lotim, Ada Suci Makbullah, menyatakan menghormati putusan DKPP. Ia sendiri termasuk dalam perkara 266-PKE-DKPP/X/2024 yang berkaitan dengan saran perbaikan Bawaslu mengenai pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 02 Bandok. Kasus ini berawal dari laporan Bawaslu Lotim (pengadu) terhadap KPU Lotim (teradu) ke DKPP RI.
Menurutnya, DKPP RI dalam sidang majelis telah menjatuhkan sanksi peringatan kepada KPU Lotim. "Ya, tentu sanksi ini sebagai pengingat bagi kami untuk menyelesaikan setiap tahapan pemilu dengan sebaik-baiknya. Walaupun dalam beberapa kasus ada pandangan yang berbeda terhadap masalah yang ada, termasuk soal di TPS 02 Bandok," ujarnya.
"Tapi Majelis DKPP RI berpendapat lain, tentu harus kita hormati dan apresiasi serta menyampaikan ucapan terima kasih. Sebagai pengingat kita semua," pungkasnya.