Pelaku Pembunuhan Pelajar saat Kampanye di Bima Ditangkap

Kota Bima, Idn Times - Terduga pelaku inisial IK yang menusuk seorang pelajar berinisial AR pakai senjata tajam (Sajam) hingga tewas saat kampanye pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, Arahman Abidin dan Feri Sofyan (Man-Feri) ditangkap. Pemuda asal Kelurahan Tanjung. Kota Bima itu dibekuk Jumat pagi (22/11/2024).
Dari hasil pemeriksaan penyidik, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia berdalih melakukan penusukan, karena menyelamatkan rekannya yang hendak dipukul oleh korban dan sejumlah temannya ketika kericuhan berlangsung.
"Mereka terpengaruh miras sambil joget di acara kampanye, lalu terjadi gesekan dan akhirnya terlibat perkelahian. Saat kericuhan itu, pelaku tusuk korban karena ingin selamatkan teman yang hendak dipukul korban," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata saat konferensi pers, Jumat (22/11/2024).
1. Korban ditusuk sebanyak 4 kali

Setelah menusuk korban AR, terduga pelaku kemudian kembali menusuk dua korban lainnya. Dua korban itu masing-masing, IS (21), warga Kecamatan Rasana'e Barat dan SM (22) warga Kecamatan Rasana'e Timur.
"Jadi totalnya tiga orang, 1 meninggal dan dua lainnya terluka dan kini masih dirawat di RSUD Kota Bima," jelas dia.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban AR ditusuk sebanyak empat kali di bagian perut, pinggang bagian belakang, dan lengan kanan yang menyebabkan nyawanya tidak tertolong. Sementara dua korban lainnya menderita luka-luka akibat dikenai tusukan.
2. Pelaku terancam 20 tahun penjara

Atas perbuatannya, kini terduga pelaku diamankan bersama Barang Bukti (BB) sebuah golok dengan panjang 8 sentimeter di Mako Polres Bima Kota. Tidak hanya itu, dia juga bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terduga pelaku dijerat menggunakan pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
"Ancaman hukuman adalah pidana penjara maksimal 20 tahun dan/atau denda hingga Rp 5 miliar. Kami akan menindak tegas siapa pun yang membawa senjata tajam dan mengonsumsi miras, karena tindakan ini sering kali berujung pada kejadian fatal seperti ini,” tegas dia.
3. Korban ditusuk saat kampanye calon Walkot Man-Feri

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ini terjadi saat berlangsung kampanye akbar Paslon Man-Feri di Lapangan Serasuba, Kota Bima, Kamis siang (21/11/2024). Berawal saat korban dan pelaku ikuti kampanye, lalu tiba-tiba terjadi kericuhan.
Dari kericuhan tersebut, tiga orang dilarikan ke RSUD Kota Bima akibat luka tusukan senjata tajam. Satu di antaranya korban AR meninggal dunia tidak lama setelah dirawat intensif oleh pihak rumah sakit.



















